Bamsoet: Lembaga Superbodi Mestinya Jangan Hanya Bisa Mengeluh

KPK Hanya Bisa Dipengaruhi Partai Demokrat

Editor: | Minggu, 21 Agustus 2011 19:49 WIB, 641 hari yang lalu



KPK Hanya Bisa Dipengaruhi Partai Demokrat - Bamsoet: Lembaga Superbodi Mestinya Jangan Hanya Bisa Mengeluh - Bambang Soesatyo,anggota Komisi III DPR RI

Bambang Soesatyo,anggota Komisi III DPR RI


LENSAINDONESIA.COM: Anggota Komisi III DPR Bambang Soesatyo menyatakan, jika yang bisa mengintervensi dan melemahkan institusi KPK, selain dirinya sendiri adalah the rolling party, yang berkuasa di pemerintahan.

Menurutnya, tidak akan mungkin orang biasa atau partai kecil di DPR dan tidak berkuasa bisa mengintervensi. “KPK sebagai institusi superbody itu dibentuk berdasarkan amanat Undang-uUndang. Siapa pembuat UU ya DPR. Lalu, siapa DPR itu, ya perwakilan partai politik. Nah, yang berpotensi mempengaruhi KPK tentunya the rulling party atau partai politik penguasa dan berpengaruh. Demokrat, tentunya. Tidak mungkin, Gerinda atau Hanura sebagai partai kecil bisa mempengaruhi (intervensi),” tegas Bambang kepada LENSAINDONESIA.COM, di Jakarta, Sabtu (20/8/2011) malam.

Baca juga: Ketum PB PBSI terima kegagalan Indonesia di Piala Sudirman dan Hasil audit BPK di tangan, Abraham janji tahan tersangka Hambalang

Seharusnya, menurut Bambang, dengan segala kelebihan dan kewenangan sebagai institusi pemberantas korupsi, KPK bisa bersikap tegas dan menjaga integritas, berani menolak dan bisa berkata ‘tidak’ terhadap segala intervensi apapun bentuknya. Tidak seperti terjangkit virus pemerintah yang dianggap ‘aneh’ lantaran KPK bisanya hanya mengeluh.

“Mestinya, jangan hanya bisa mengeluh terus. Dia (KPK-red) sudah diberi kewenangan yang luar biasa. Kalau ada upaya-upaya pelemahan, ada upaya intervensi ya dilawan dong. Dengan kewenangan yang dia miliki, ada intervensi, umumkan. Tunjukkan ini buktinya. Putar balik, selesai,” paparnya.

Sebaliknya, politisi Partai Golkar ini mempertanyakan sepak terjang KPK yang belakangan mulai goyah dan terkesan ragu-ragu dalam menindak kasus korupsi. Terutama, ketika harus berhadapan dengan kasus yang melibatkan partai penguasa, seperti kasus Sesmenpora dan wisma atlet yang melibatkan mantan Bendahara Umum Demokrat, M Nazaruddin.

“Ingat waktu mau menangkap Nazar, seorang petinggi KPK menyatakan menunggu lampau hijau untuk memeriksa Nazar. Lho, kenapa harus menunggu lampu hijau? Tangkap aja kalau memang salah. Dia punya kekuatan, tidak perlu nunggu presiden, gak perlu nunggu DPR, kalau memang ada bukti, tangkap. Jadi lagi-lagi itu membuktikan yang memperlemah KPK adalah dirinya sendiri,” jelas Bambang.

Kembali diingatkan Bambang, intervensi adalah adanya satu kekuatan pasif yang bisa masuk dan mempengaruhi keputusan KPK. Karena itu, tidak mungkin orang atau partai kecil tidak berkuasa bisa mengintervensi.

“Logikanya, yang bisa mempengaruhi suatu sistem lembaga independen dan super body seperti KPK, itu pastinya ya orang orang kuat dan berkuasa. Kalau diparlemen itu, pastinya partai besar the rulling party pemenang pemilu yang mengusai parlemen,” ujarnya. ESA/LI-10



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO