Petani dan Pengusaha Garam Lokal Merugi

Salah Keluarkan Kebijakan, Import Garam Jatim Bobol 30 Ribu Ton

Kamis, 23 Februari 2012 00:37 WIB
 

LENSAINDONESIA.COM: Kebijakan pemerintah untuk mengeluarkan izin impor garam ternyata membawa imbas yang tidak cukup baik bagi para pengusaha garam lokal di Jatim. Pasalnya, tahun ini, Jawa Timur (jatim) mengalami kebocoran impor garam hingga 150 persen dari quota impor.

Hal tersebut diketahui dalam rapat hearing antara Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jatim di ruang rapat Banmus dengan para pengusaha garam lokal dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jatim, Rabu (22/2/2012).

Pada rapat itu, diketahui Jatim yang biasanya membutuhkan pasokan garam sekitar 20 ribu impor garam telah mengalami kebobolan hingga 50 ribu ton. Dikatakan ketua komisi B,Renfill yang ditemui usai hearing, rapat tersebut dilakukan untuk membahas strategi penyebaran dan antisipasi terjadinyakembali kebocoran garam impor ini.

“Hal ini jelas merugikan petani dan pengusaha garam lokal. tadi, kita atur bagaimana hal ini bisa disikapi dan antisipasi  agar kebocoran ini tidak terulang lagi,” ujar dia. Karena belum menghasilkan keputusan apapun, lanjut dia, nanti akan diatur rapat ulang.

Diketahui, peraturan tentang impor diatur melalui Permendag 20/M-DAG/PER/9/2005 Jo. Permendag 44/M-DAG/PER/10/2007 tentang Ketentuan Impor Garam. Harga garam juga telah diatur melalui Peraturan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri No. 02/DAGLU/PER/5/2011, namun faktanya semua Importir Produsen (IP) Garam Iodisasi melakukan pembelian garam produksi tahun 2011 dibawah Harga Penetapan Pemerintah (HPP). @anne


Editor: Noviyanto

Rubrik : 1.JAWATIMUR , Headline Jatimraya , headline protonomi , jatimraya , proOTONOMI , SURABAYA

Komentar Anda

-->