Bos SPBU Juga Terancam Jadi Tersangka

Timbun 3,5 Ton Solar, Dua Warga Yogyakarta Diamankan Polisi

Editor: | Rabu, 14 Maret 2012 00:08 WIB, 431 hari yang lalu



Timbun 3,5 Ton Solar, Dua Warga Yogyakarta Diamankan Polisi - Bos SPBU Juga Terancam Jadi Tersangka - Ist/Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution

Ist/Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution


LENSAINDONESIA.COM: Dua orang pelaku penimbun bahan bakar minyak (BBM) akhirnya ditangkap polisi di dua lokasi berbeda di Yogyakarta. Keduanya, kedapatan menimbun BBM jenis bensin dan solar untuk memperkaya diri sendiri.

Pelaku pertama ditangkap pada Sabtu (10/3/2012) pukul 01.30 WIB di kawasan Kali Gendol, Sleman, Yogyakarta. Diketahui, tersangka berinisial H, warga Ngemplak, Sleman, Yogyakarta.

Baca juga: BKSDA Jawa Tengah amankan satwa liar dilindungi dan Hadi Prabowo jadi cagub terkaya dalam Pilgub Jateng 2013

“Tersangka tertangkap tangan membawa BBM dalam jumlah besar solar sebanyak 3 ton. Menggunakan jerigen yang diangkut dengan 2 buah truk,” ujar Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Saud Usman Nasution, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/3/2012).

Pelaku kedua ditangkap di hari yang sama, sekitar pukul 08.00 WIB. Tersangka diketahui bernama P, warga Manisrenggo, Klaten. Pelaku tertangkap tangan saat menimbun BBM sebanyak 19 jerigen berisi 550 liter bensin dan 8 jerigen berisi 250 liter solar.

Modusnya, dengan cara membeli minyak solar dan bensin di SPBU. Aksi itu diikuti petugas kepolisian dan kemudian dilakukan penangkapan.

“Jadi modusnya membeli minyak solar dan bensin ini di SPBU, kemudian diikuti oleh petugas kita dan ditangkap dan sekarang di proses di Polda DIY,” jelas Saud.

Menurut Saud, saat ini jajarannya tengah mengusut keterlibatan pihak SPBU. Hal itu, mengingat pelaku memperoleh BBM dari hasil pembelian di SPBU.

“Karena kan itu jelas telah melanggar aturan dimana SPBU tidak boleh menjual dalam bentuk jerigen kepada konsumen,” tandasnya. *rama



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO