Sarasehan Manajemen Organisasi Bagi Ormas dan LSM se Provinsi DKI Jakarta, Kamis (26/4).
LENSAINDONESIA.COM: Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta, yang di wakili Drs Yanto Setiyar, selaku Kabid Hubungan Kelembagaan Badan Kesbang dan Politik Provinsi DKI Jakarta didampingi Almer Nainggolan Kasie Kesbangpol DKI Jakarta sebagai Panitia Penyelenggara, membuka secara resmi kegiatan Sarasehan Manajemen Organisasi Bagi Ormas dan LSM se Provinsi DKI Jakarta, Kamis (26/4).
Acara itu diukuti sebanyak 100 orang peserta dari para pengurus Ormas dan LSM tersebut. Dalam pelaksanaanya, rencananya akan di gelar selama 2 hari mulai 26-27/4/2012, bertempat di Aula Hotel Griya Astoeti Cisarua Puncak Bogor.
Baca juga: Pemprov DKI terlambat tangani penertiban waduk Pluit dan Masih jadi problem serius, Menteri LH ajak LSM kelola lahan gambut
Sebagai nara sumber dari pengamat Politik, menghadirkan R Bagus Suharyono, SIP SH, Pengamat TNI IR Nana Sukarna, SH MH. Menurut Kabid Hubungan Kelembagaan Badan Kesbang dan Politik Provinsi DKI Jakarta Drs Yanto Setiyar, mencermati Undang-undang RI No.8 tahun 1985 tentang keberadaan Ormas dan LSM pada saat ini, kedepannya perlu adanya revisi atau perubahan terhadap UU No.8 tahun 1985 tersebut.
“Karena sudah tidak relevan lagi, Insya ALLAH bulan Juni DPR RI bersama Pemerintah akan melaksanakan sidang paripurna tentang perubahan UU No.8 tahun 1985,” jelas Yanto.
Yanto menambahkan, kedepannya Ormas dan LSM agar lebih ditingkatkan lagi kemitraannya dengan Pemprov DKI. Dalam pengawasan permasalahan diberbagai instansi baik tingkat kelurahan, kecamatan, kotamadya maupun tingkat propinsi.
”Selain itu, diharapkan juga LSM dan Ormas dalam sarasehan manajemen ini dapat bermanfaat serta di laksanakan dengan baik,” pungkasnya.@Ichsan
Berita Terkait:
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu