LENSAINDONESIA.COM: Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menangkap ‘Ketua Besar’ yang disebut-sebut dalam pesan Blackberry Messenger (BBM) dan disebut menerima ‘Apel Washington’ dan ‘Apel Malang’.
Keberanian PPATK mendesak KPK karena lembaga keuangan ini sudah mengetahui siapa saja tokoh penting yang terekam dalam transaksi mencurigakan dengan tersangka Angelina Sondakh.
Baca juga: PPATK bongkar 60 rekening milik Aiptu Labora dan Komisi III DPR pesimis rekening gendut Aiptu LS bisa dituntaskan
“Katanya kan KPK sudah tahu identitas ‘Ketua Besar’ malah pimpinan KPK sudah tahu namanya katanya. Kita minta KPK jangan hanya bisa omong saja, buktikan,” tantang Ketua PPATK M Yusuf, Sabtu (05/05).
Karena sudah yakin memiliki data akurat, M Yusuf menyarankan kepada KPK untuk menggunakan UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk menjerat sang ‘Ketua Besar’ dalam praktik dugaan korupsi.
“Saya hanya berandai-andai. Jika apa yang diomongkan Nazaruddin benar semua, maka semua yang sudah disebut namanya itu pasti kena,” tegas M Yusuf.
“Tugas KPK untuk mendalami sejauhmana peran ‘Ketua Besar’ itu. Yang pasti kami sudah setorkan data transaksi Angie ke KPK. Mohon itu segera ditindaklanjuti,” tandasnya. @agusirawan
Berita Terkait:
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu