LENSAINDONESIA.COM: Komisi IX DPR RI mendukung sikap pemerintah untuk menetapkan 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional.
Ini dilakukan sebagai salah satu bentuk perhatian dan komitmen pemerintah dalam rangka pemenuhan hak-hak normatif buruh.
Baca juga: Batas waktu habis, Polisi meminta Pendemo bubarkan diri dan Mengejutkan! Gerindra juga tolak kenaikan harga BBM
Demikian disampaikan Irgan Chairul Mahfiz, Wakil Ketua Komisi IX DPR RI kepada LICOM, Senin (07/05).
“Ini juga merupakan bentuk peningkatan kesejahteraan dan perlindungan buruh,sehingga pada masa masa yang akan datang, buruh tidak lagi dipandang komponen pendukung semata tetapi merupakan pilar utama dalam keberhasilan produktivitas perusahaan,” katanya.
Dengan ini, diharapkan bisa menyuksesan pembangunan nasional secara keseluruhan.
“Kaitan usulan Pemerintah ini menjadikan 1 Mei sebagai Hari Libur Buruh Nasional, diharapkan juga para pengusaha ikut memahami dan mendukung dan mengatur aktivitas buruh sehingga produksi, proses industri dan kegiatan perusahaan dipastikan tetap berjalan lancar,” ujarnya. @aripurwanto
Berita Terkait:
9 menit yang lalu
24 menit yang lalu
30 menit yang lalu
42 menit yang lalu
56 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu