Ketua DPR Marzuki Alie.
LENSAINODONESIA.COM: Kritikan yang dilontarkan Ketua DPR Marzuki Alie yang menyebutkan banyaknya/rata-rata ‘jebolan’ perguruan tinggi negeri (Sarjana Negeri) yang terlibat korupsi, seharusnya jangan dipolitisasi. Seharusnya, kalimat tersebut disikapi dengan baik oleh semua perguruan tinggi yang ada di Indonesia.
Demikian hal ini disampaikan Pengamat Politik dari Universitas Indonesia Boni Hargens kepada LI.com di Jakarta, Senin (7/5/2012).
Baca juga: Ahli antikorupsi AS diusir dari Moskow dan KPK "jebloskan" Bupati Mandailing Natal ke sel korupsi Rutan Guntur
Boni Hargens menilai, kritik Ketua DPR Marzuki Alie mengenai dunia dan sistem pendidikan tinggi yang harus dikoreksi karena terbukti para pelaku korupsi adalah orang-orang yang berpendidikan. Sehingga diperlukan perubahan system adalah fakta dan merupakan kritik agar universitas mendalami moral sebagai tujuan pendidikan.
“Saya rasa ini kritik yang baik dari seorang ketua DPR yang peduli pada system pendidikan dan hasil pendidikan saat ini. Ini kritik yang baik agar universitas kembali mendalami moral sebagai tujuan pendidikan. Orientasi moral harus kembali diperhatikan karena saat ini memang hal ini terlihat sudah dilupakan,” ujar Boni.
Pendidikan saat ini menurutnya sudah sangat berorientasi kognitif, dimana anak didik dituntut untuk sekedar menjadi cerdas dan pintar saja. “Ini bukan soal orientasi kognitif saja dimana anak didik dituntut untuk menjadi cerdas setelah lulus dari universitas. Pendidikan harus bisa mendorong humanitas,” tambahnya.
Kritik ketua DPR ini menurutnya justru harus diapresiasi oleh masyarakat, terutama oleh kalangan pendidik yang diingatkan untuk kembali kepada cita-cita mereka untuk mendidik yaitu menciptakan lulusan-lulusan yang bukan hanya cerdas, tapi juga bermoral dan bisa menggunakan ilmu yang telah diraih di perguruan tinggi untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.@Ronald
Berita Terkait:
7 menit yang lalu
14 menit yang lalu
16 menit yang lalu
21 menit yang lalu
23 menit yang lalu
26 menit yang lalu
31 menit yang lalu
36 menit yang lalu
41 menit yang lalu
42 menit yang lalu