Ketum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum
LENSAINDONESIA.COM: Kasus korupsi yang diduga menyeret Ketum Partai Demokrat (PD), Anas Urbaningrum, ditanggapi santai Wasekjen PD, Saan Mustofa. Saan berkeyakinan dalam kasus suap Hembalang dan Wisma Atlet Anas tidak terlibat.
“Sampai hari ini tak ada wacana itu. DPP, DPD maupun lain-lain konsentrasinya konsolidasi internal partai, memperkuat, meningkatkan kapasitas dengan training. Semua fokus ke situ,” kata Saan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (8/5/2012).
Baca juga: Abdullah Hehamahua: Politisi korup hancurkan stabilitas ekonomi dan KPK siap menyidik kasus korupsi proyek Perpustakaan UI Rp 21 Miliar
Saan mengatakan saat ini Partai Demokrat menyerahkan persoalan hukum kadernya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Menurut Saan, semua pengurus Demokrat mulai di DPR hingga DPRD fokus menunaikan kewajibannya sebagai anggota Dewan. Partai melakukan berbagai kerja untuk menunaikan mandat di Pemilu 2009. Tidak ada wacana penonaktifan Anas. Demokrat malah sedang melakukan konsolidasi.
Terkait pernyataan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat Hayono Isman yang meminta KPK segera menuntaskan kasus Anas, Saan mengatakan, sikap partainya sudah jelas. Menyerahkan semua proses hukum kepada KPK.
“Partai tak dalam posisi mendorong, meminta, mengintervensi, atau menghalang-halangi. Semua tergantung KPK,” kata Saan.
Politisi asal dapil Kerawang ini menegaskan partainya tidak mau berandai-andai mendahului proses hukum. Ia berharap tidak ada opini yang dikembangkan mendahului proses hukum.
“Yang kita lakukan kerja. Tak ada wacana penggulingan dan penonaktifan Anas,” kata Saan.@Ronald
Berita Terkait:
16 menit yang lalu
48 menit yang lalu
56 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu