Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso usai ditemui Wakil Dubes Australia, Davide Engel, yang mengungkapkan pemerintah Australia akan segear bebaskan 27 nelayan Indonesia yang ditahan polisi setempat. *ist
LENSAINDONESIA.COM: Pemberian grasi kepada Schapelle Leigh Corby dinyatakan dengan pernyataan terima kasih oleh Dubes Australia.
Pernyataan ini diungkapkan Wakil Ketua DPR Priyo Budi santoso yang mengatakan pihak Australia tidak ingin mengomentari pemberian grasi terhadap Corby dengan alasan menghormati masalah dalam negeri.
Baca juga: Bahas subsidi BBM, DPR tunggu surat Presiden soal RAPBN-P 2013 dan Wakil DPR RI nilai tindakan Inggris tidak menghormati Indonesia
“Pak Wakil Duta besar mengucapkan terima kasih atas keputusan berkaitan masalah ini. Meski tidak mau berkomentar langsung karena masalah dalam negeri,” kata Wakil Ketua DPR RI bidang Politik, Hukum dan HAM Priyo Budi Santoso usai menerima kunjungan Kedubes Australia di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (1/6).
Polemik pemberian grasi, imbuh Priyo, bagi sebagian warga Australia adalah wewenang pemerintah dan masalah domestik Indonesia yang tak perlu dikomentari.
Meski menolak berkomentar, Wakil Duta Besar Australia, Davide Engel pemerintah Australia sepakat bahwa narkoba adalah kejahatan yang luar biasa yang harus diperangi.
Dalam kunjungannya, Wakil Dubes Australia membicarakan soal 410 Warga Negara Indonesia yang dihukum di negeri Kangguru. Kebanyakan para tawanan ini umumnya mereka adalah nelayan.
“27 diantaranya adalah anak-anak di bawah usia, dan oleh pemerintah Australia para tawanan asal Indonesia itu dikategorikan sebagai korban perdagangan manusia,” imbuh Priyo.
Meski tak hanya membicarakan masalah Corby, pihak Australia akan tetap membebaskan anak-anak di bawah umur. Masalah ini juga sudah mendapat respon dari Perdana Menteri Australia Julia Gillard.
“Komnasham Australia juga mengakui bahwa pemenjaraan anak-anak itu keliru,” pungkas Priyo. @suci
Berita Terkait:
9 menit yang lalu
28 menit yang lalu
33 menit yang lalu
37 menit yang lalu
58 menit yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu