Komisi C Terus Galakkan Penertiban Tower Tak Berizin

DPRD Surabaya Janji Akan Bongkar Paksa Tower “Nakal”

Editor: | Rabu, 06 Juni 2012 19:07 WIB, 351 hari yang lalu



DPRD Surabaya Janji Akan Bongkar Paksa Tower “Nakal” - Komisi C Terus Galakkan Penertiban Tower Tak Berizin - Ilustrasi/Tower tak berizin.

Ilustrasi/Tower tak berizin.


LENSA INDONESIA.COM: Rencana keseriusan Komisi C dalam menertibkan tower tidak berizin ternyata tidak main-main. Setelah diadakannya sidak di salah satu tower di Sidotopo Wetan, kemarin, semakin membuat anggota Dewan Bidang Pembangunan ini mempercepat reaksinya.

Seperti diketahui, keberadaan Tower-tower berizin maupun tidak berizin sangat banyak. Hal inilah yang mendasari adanya penertiban-penertiban bagi pelanggar sanksi administrasi tersebut.

Baca juga: Walikota janji secepatnya proses usulan pelantikan M. Machmud dan Aklamasi, paripurna pengusulan M. Machmud sebagai Ketua DPRD Surabaya

Rencananya, Senin depan, 11 Juni 2012, Komisi C DPRD Surabaya akan mengundang 31 Kecamatan di Surabaya untuk meminta data inventarisasi tentang tower berizin maupun tidak di Badan Musyawarah (Banmus) DPRD. Sehinggan, penertiban izin tower bisa cepat dilaksanakan.
Pihak Cipta Karya dalam hal ini harus segera memberi surat peringatan 1 sampai 3, sehinggan apabila tidak digubris pihak pelanggar, maka Satpol PP akan segera melakukan pembongkaran paksa.

“Kami meminta penjelasan resmi kepada Kementrian PU agar segera diselesaikan penertiban ini, dan target saya akhir Juni ini harus sudah ada pembongkaran,” terang Sachiroel Alim, Ketua Komisi C DPRD Surabaya, saat ditemui LICOM usai hearing RTRW Surabaya, Rabu (06/06/12).@Renny



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO