Ilustrasi: Penembakan di kawasan Papua kembali telan korba, 1 personel militer dan 2 warga sipil jadi korban. *ist
LENSAINDONESIA.COM: Peristiwa penembakan oleh orang tak dikenal (OTK) kembali terjadi di bumi Cendrawasih Papua. Kali ini penembakan terjadi di wilayah Jayapura Selatan, tepatnya di jalan Entrop, jalur menuju Abepura, Papua.
Tiga orang menjadi korban yakni seorang anggota TNI bernama Pratu Frangki Kune (24) dan dua warga sipil.
Baca juga: Periksa Aiptu LS, Mabes Polri bilang itu bukan konsumsi publik, Bro! dan Besok, Kapolri resmikan Satgas Anti Korupsi Polda Papua
Pratu Frangki ditembak saat mengendarai sepeda motor di jalan Entrop tepat di depan kantor Pemda Entrop selasa 6 Juni, sekitar pukul 21.45 WIT malam.
Saat itu Pelaku yang membawa senjata api, mendekati korban tanpa basa basi langsung melakukan penembakan.
“Korban didekati pelaku dan langsung melakukan penembakan dengan senjata api,” ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Rabu (6/6/12).
Korban yang merupakan anggota TNI Den Zipur Waena itu tertembak dibagian bahu menembus leher.
Sementara, lanjut Boy, dua korban warga sipil, Iqbal Rifai (22) dan Hardi Jayanto (22), juga ditembak dijalur yang sama hanya beberapa menit setelah penembakan terhadap Pratu Frangki.
Ikbal dan hardi ditembak tepat di depan kantor perhubungan laut Jayapura saat berboncengan sepeda motor.
“Jadi ada dua lokasi didepan kantor pemda dan di depan kantor Perhubungan Laut,” kata Boy.
Belum diketahui pasti motif dan identitas pelaku, namun kata Boy, pelaku dua peristiwa penembakan itu diduga merupakan orang yang sama.
saat ini, lanjut Boy, jajaran Polri dari Polda Papua dan Polres Jayapura Tengah melakukan penyelidikan terhadap pelaku yang diketahui menggunakan sepeda motor dalam aksinya itu. “Saat ini masih kita lihat sebagai kriminal murni,” katanya.
Sementara ketiga korban penembakan saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit setempat akibat luka tembak tersebut. @rama
Berita Terkait:
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu