Foto Neneng pun disebar di dunia maya. *ist
LENSAINDONESIA.COM: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap dua pria Warga Negara Malaysia di rumah Neneng Sri Wahyuni, isteri M Nazaruddin di kawasan Pejanten, Jakarta Selatan, Rabu (13/06/12). Keduanya diduga kuat membantu Neneng kabur dari Indonesia.
Informasi yang diterima LICOM di lapangan, kedua warga negara Malaysia itu ditangkap saat sedang santai di rumah Neneng. Saat itu, rumah Nazaruddin ini tidak banyak orang. KPK juga sempat memeriksa di dalam rumah, dan Neneng ternyata masih belum muncul di rumahnya ini.
Baca juga: Nazaruddin: "Anas yang Ngatur Semua Kasus PLTS" dan Nazaruddin Diperiksa KPK untuk Neneng Istrinya
Kedua orang warga negara Malaysia ini, kemudian langsung dibawa mobil Inova milik KPK dan dibawa ke Gedung KPK, Jl. HR. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel. Tiba di Gedung KPK, keduanya turun dari mobil, dikawal petugas KPK dan aparat kepolisian, kemudian menuju ruang dalam KPK.
Kedua orang WNA Malaysia itu diduga turut membantu pelarian Neneng ke Kuala Lumpur, Malaysia. Sampai berita ini diturunkan, KPK belum memberikan keterangan resmi. @agusirawan
Berita Terkait:
3 menit yang lalu
3 menit yang lalu
11 menit yang lalu
29 menit yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu