Para pekerja tambang terancam nasibnya
LENSAINDONESIA.COM: Melihat rezim SBY-Boediono gagal membangun perekonomian, Perhimpunan Mahasiswa Teknik Indonesia (PMTI) DPW XV Sulawesi Tenggara memfasilitasi para pekerja tambang yang terancam PHK akibat PerMen 07 dan 11 Tahun 2012, dengan mengadakan konsolidasi mengundang perwakilan pekerja dari 200 perusahaan tambang se-Sulawesi.
“Kami memfasilitasi karena melihat Permen ESDM No 07 dan 11 Tahun 2012, berpeluang mengakibatkan PHK massal. Dalam, hal ini kami lebih melihat sudut pandang kekuasaan dimana rezim SBY-Boediono gagal” ujar Alhayun Walhidayah, Ketua DPP PMTI saat dikonfirmasi LICOM, Senin (18/06).
Baca juga: Pengusaha Tak Sanggup Buat Smelter Jadi Alasan ANI Gugat Permen 07 dan Kadin Persilakan Pengusaha Gugat Dirjen Minerba
Alhayun menyampaikan jika agenda konsolidasi hari ini adalah membangun kesepakatan-kesepakatan antar pekerja, dan rencananya berlanjut Selasa (19/06) besok melakukan aksi dengan Pekerja Tambang di Kendari Sulteng, dan 10 hari ke depan setelah aksi besok, akan ada gerakan masif dari 2 provinsi yakni Sulawesi Tenggara dan Sulawesi Tengah.
PMTI menilai jika Permen ESDM 07 dan 11 tahun 2012 yang mengatur bea keluar 20% hanya berlaku untuk industri tambang nasional tapi tidak berlaku untuk kontrak karya telah mengakibatkan ribuan perusahaan tambang tutup dan terjadi PHK 4 juta pekerja tambang serta memiskinkan 12 juta jiwa dari keluarga pekerja.
“Negara yang harusnya menyiapkan pekerjaan bagi kehidupan dalam prakteknya telah menghilangkan pekerjaan dan merampas hak hidup 12 juta jiwa, semua kejahatan kemanusiaan itu terjadi karena kepentingan politik dan logistik kekuasaan menuju Pemilu 2014 dan konflik kepentingan industri Asia dan Eropa” terang Alhayun.@lysistrata
Berita Terkait:
17 menit yang lalu
29 menit yang lalu
35 menit yang lalu
44 menit yang lalu
46 menit yang lalu
51 menit yang lalu
55 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu