Bupati Bojonegoro, Suyoto
LENSAINDONESIA.COM: Polemik penyertaan modal dari Pemkab Bojonegoro ke Bank Jatim sebesar Rp72,4 miliar untuk keperluan penawaran saham perdana ke IPO (Initial Public Offering) masih menjadi perdebatan.
Bahkan kebijakan mengucurkan anggaran untuk menanam saham itu mendapat penolakan dari sejumlah anggota dewan. Dewan mengaku akan segera menindaklanjuti permasalahan tersebut dengan kinerja konkrit.
Baca juga: 2.292 tenaga honorer Bojonegoro lakoni uji publik dan Bojonegoro masih siaga III, PNS diterjunkan ke lapangan
Salah satu anggota DPRD Ponorogo yang tidak setuju adalah Agus Susanto Rismanto. Politisi Partai Nasional Banteng Kemerdekaan (PNBK) ini sempat geram sebab menurutnya anggaran sebesar itu akan lebih patut bila digunakan untuk pembangunan.
Ketua Komisi A DPRD Bojonegoro ini juga mempertanyakan dasar penggunaan dan penyertaan modal dengan Bank Jatim tersebut.
“Harus dipaskan dulu dasar hukumnya. Sebab bila hal itu tidak dilakukan, justru bisa dianggap ilegal,”ujarnya kepada LICOM, Kamis (21/6/2012).
Secara terpisah Bupati Bojonegoro Suyoto mengatakan bahwa, penyertaan modal di Bank Jatim tersebut sudah melalui mekanisme yang benar. Pihaknya menggunakan sistem diskresi, yakni kebijakan dari pejabat negara dari pusat sampai daerah yang intinya membolehkan pejabat publik melakukan sebuah kebijakan yang melanggar dengan undang-undang, dengan tiga syarat. Yakni, demi kepentingan umum, masih dalam batas wilayah kewenangannya, dan tidak melanggar Azas-azas Umum Pemerintahan yang Baik (AUPB).
“Dengan sistem ini tentu menguntunggkan rakyat,” kata Ketua DPW PAN Jatim ini.
Dikatakan, bahwa penyertaan modal ini berdasarkan Perda investasi. Selain itu, adanya peluang yang nyata, yakni IPO yang akan dibuat tahun ini. “Dan kalau sudah IPO, maka kita tidak bisa setor modal lagi,” katanya.
Dengan melakukan penyetoran saat ini, ada beberapa keuntungan yang diperoleh Bojonegoro. Diantaranya adalah diperolehnya konversi dana cadangan. Dana cadangan senilai Rp1 triliun yang dimiliki oleh Bank Jatim akan dikonversi kepada pemilik saham berdasarkan penyetoran modal terakhir.
“Kita bisa mendapatkan konversi sebesar 4,6 %. Selain itu, juga adanya keuntungan riil yang bisa dirasakan setiap tahun,” jelasnya.
Menurut Suyoto, penyertaan modal itu bagi Bojonegoro sangat menguntungkan sekali, pasalnya bunga yang didapat sebesar 30 persen pertahun dari penyertaan modal yang disetor.
“Yang jelas bagaimana kita mendapatkan pemasukan dana untuk kemakmuran rakyat Bojonegoro, dengan pemasukan Rp 20 miliar akhirnya bisa memberi beasiswa bagi anak anak didik kita dan untuk tambahan pelayanan kesehatan gratis di Bojonegoro serta pembangunan yang ada selama ini,” kata Suyoto.*hidayat
Berita Terkait:
29 menit yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu