Buron Terakhir Kasus BNI Tertangkap

Sebulan, Kejagung Tangkap 3 Buronan Korupsi

Editor: | Kamis, 21 Juni 2012 15:23 WIB, 364 hari yang lalu



Sebulan, Kejagung Tangkap 3 Buronan Korupsi - Buron Terakhir Kasus BNI Tertangkap - Tiga buron kasus korupsi kembali ditangkap penyidik Kejagung. *ist

Tiga buron kasus korupsi kembali ditangkap penyidik Kejagung. *ist


LENSAINDONESIA.COM: Jajaran Kejaksaan Agung seolah ingin menunjukan ‘taringnya’ dalam meringkus buronan terkait kasus korupsi. Pada bulan Juni 2012 ini saja, 3 buronan kasus korupsi berhasil dibekuk.

Setelah berhasil memulangkan buronan BLBI Sherny Kojongian, dari pelariannya di Amerika Serikat, dan meringkus Rasyidi Issom (41), buronan dana APBD Jawa Timur, kali ini penyidik kejaksaan berhasil menangkap Faisal Basri, Koruptor yang telah dua tahun menjadi buronan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Faisal ditangkap Satuan Tugas Intel Kejaksaan Agung pada Kamis (21/6/12) dini hari.

Baca juga: Tas mencurigakan di depan Kejagung berisi Laptop dan Al-Quran dan Abraham Samad: Terpidana kelas kakap tak pernah tidur di rutan

“Satgas intel Kejagung tadi pagi pukul 02.30 wib kembali berhasil menangkap buron Kejari Jaksel atas nama Faisal Amir,” terang Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Edwin Pamimpin Situmorang, melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Jakarta, Kamis (21/6/12).

Edwin menjelaskan, Faisal merupakan terpidana tindak pidana korupsi dan pencucian uang Bank BNI Cabang Radio Dalam. Dia ditangkap di Hotel Mikey Holiday Brastagi, Sumatera Utara.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sebelumnya telah menjatuhkan vonis enam tahun penjara kepada Faisal, karena dianggap telah merugikan negara sebesar Rp 50 miliar. Dia juga diharuskan membayar denda Rp 250 juta dan mengembalikan uang hasil kejahatannya sebesar Rp 50 milliar. @rama



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO