Pil Doubel L (ilustrasi)
LENSAINDONESIA.COM: Petugas Satuan Narkoba Polres Kediri Kota menciduk tiga pengedar narkoba, dua diantaranya adalah perempuan.
Ketiga pelaku adalah Siswato (29) warga Jalan Sriwijaya, Kelurahan Kemasan, Tri Sulistyowati (34) warga Lingkungan Jegles, Kelurahan Blabak, Kecamatan Kota Kediri dan Novia Larasati (45) warga Jalan Setono, Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kota Kediri.
Baca juga: Kapolres Kediri Kota larang buruh ikut demo May Day di Surabaya dan Polisi Didesak Tuntaskan Dugaan Korupsi Jembatan Brawijaya
Dari tangan ketiga tersangka polisi berhasil mengamankan 124 butir narkoba jenis pil doubel L, dan 3 unit handphone.
Kasubbag Humas Polres Kediri Kota, AKP Surono mengatakan, penangkapan ketiga pelaku bermula saat petugas mengamankan Siswanto saat transaksi di kawasan Jalan Panglima Polim, Kota Kediri.
Setelah dilakukan pengembangan, petugas selanjutnya kembali mengamankan dua pelaku lain. Polisi akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk menangkap Bandar ghedenya.
“Mereka kita perkirakan mempunyai jaringan luar kota,” terang Surono. Akibat perbuatannya ketiga tersangka akan dikenakan pasal 196 tahun 2009 tentang kesehatan dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.*fen
Berita Terkait:
4 menit yang lalu
13 menit yang lalu
14 menit yang lalu
20 menit yang lalu
52 menit yang lalu
57 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu