Aktifitas Sekolah di Pamekasan (ilustrasi0
LENSAINDONESIA.COM: Ijazah yang bakal diterima ratusan murid dari 17 sekolah di Pamekasan lulusan tahun ini diaragukan keabsahanya. Pasalnya, jabatan kepala sekolah ditempat mereka menuntut ilmu, sampai saat ini belum definitif, alias berstatus Pelaksana Tugas (Plt).
Maka, ke-17 kepala sekolah itu diragukan keabsahannya untuk menandatangani ijazah siswanya.
Baca juga: Kurikulum 2013 di Pamekasan Tunggu Juknis Kemendiknas dan Oknum Disdik Pamekasan Pungli Tunjangan Fungsional Guru
“Setahu saya, pejabat yang berstatus pelaksana tugas tidak diperbolehkan menandatangani ijazah,” kata Wakil Ketua Komisi D DPRD Pamekasan, Djuhaeni, Jumat (22/6/2012).
Melihat realitas itu, Djuheni mendesak Dinas Pendidikan (Disdik) Pemekasan segera melakukan perbaikan. Selama ini, Komisi D DPRD Pamekasan getol bersuara keras. Mereka tidak setuju dengan adanya 17 orang Plt kepala sekolah.
Djuheni mencatat, ada 10 orang Plt Kepala Sekolah SD Negeri, dan 7 orang Plt Kepala Sekolah SMP Negeri se Kabupaten Pamekasan.
“Ketimbang diragukan, lebih baik ke tujuhbelas pelaksana tugas kepala sekolah itu langsung didefinitifkan saja,” saran Djuheni.*arief
Berita Terkait:
11 jam yang lalu
11 jam yang lalu
12 jam yang lalu
12 jam yang lalu
12 jam yang lalu
13 jam yang lalu
13 jam yang lalu
13 jam yang lalu
13 jam yang lalu
13 jam yang lalu