Mantan terpidana mati perkara tindak pidana terorisme, Imam Samudera dan Amrozi saat ditahanan LP Nusakambangan. *ist
LENSAINDONESIA.COM: Ditangkapnya tersangka teroris, RG, yang diduga memasok serangkaian aktifitas kelompok teroris oleh Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror makin menambah panjang daftar jumlah simpatisan kelompok Islam garis keras yang terlibat dalam kasus pidana teroris.
RG diyakini melakukan sejumlah aksi kejahatan IT untuk mengumpulkan dana serta membelanjakan sejumlah aset dengan total belanja Rp 5,9 miliar.
Baca juga: Mabes Polri akhirnya tahan Aiptu LS dan Pasangan Jatim Berkah mulai jaring massa jelang Pilgub
“Dari sebagian dana hasil kejahatan hacking, RG membeli aset di Medan. Jadi total aset yang dibelanjakan itu ada Rp 5,937 miliar,” kata Kabag Penum Polri, Kombes Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (22/6/12).
Boy menyebutkan rata-rata uang tersebut digunakan untuk membeli sejumlah rumah dan ruko. “Yang pertama adalah ruko tiga lantai di Azam Aquare, satu unit bangunan rumah tinggal beralamat di Jalan Karya Kasih. Satu unit bangunan rumah tinggal di Jalan Ekawarni No 4 Medan, satu ruko di Jalan Jenderal Sudirman,” papar Boy.
RG juga membelanjakan uang hasil kejahatan IT-nya untuk beberapa unit motor dan mobil. “Ada satu mobil Daihatsu, satu Toyota Avanza, satu pickup Mitsubishi, satu Kawasaki Ninja, dua Yamaha Jupiter, satu Yamaha Vega, satu Honda Supra, dua Honda Vario,” jelas Boy.
Selain itu, RG juga belanja online membeli beberapa peralatan elektronik dari Hongkong senilai Rp 36 juta. “Barang-barang tersebut kini statusnya sudah disita oleh Densus 88 Antiteror Mabes Polri,” kata Boy.
Boy menerangkan RG merupakan tersangka teroris yang ditangkap 3 Mei 2012 lalu bersama istrinya berinsial CF di Bandung. RG merupakan lulusan sebuah perguruan tinggi yang khusus mempelajari teknologi informasi. ant/bbc/LI-13
Berita Terkait:
24 menit yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu