Pengadaan Alat Komunikasi Teknologi Informasi

Gawat! Pimpinan IAIN Cirebon Terjerat Kasus Korupsi Rp 1,3 Miliar

Editor: | Minggu, 24 Juni 2012 00:22 WIB, 335 hari yang lalu



Gawat! Pimpinan IAIN Cirebon Terjerat Kasus Korupsi Rp 1,3 Miliar - Pengadaan Alat Komunikasi Teknologi Informasi - Ist/Ilustrasi dugaan korupsi

Ist/Ilustrasi dugaan korupsi


LENSAINDONESIA.COM: Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon menahan tersangka korupsi IAIN Syek Nurjati Kota Cirebon senilai Rp 1,3 miliar. Dugaan korupsi itu atas pengadaan alat komunikasi teknologi informasi dan education management information system (EMIS)

Pimpinan Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Syekh Nurjati Cirebon, Ar (36), pelaksana proyek tersebut ditahan setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cirebon.

Baca juga: Buntut korupsi Jabar terbongkar, banyak pejabat Disdik takut kelola anggaran dan Pelantikan Gubernur dan Wagub Jawa Barat siap digelar 13 Juni 2013

Dua nama lain yang telah dijadikan tersangka adalah AS, pejabat pembuat komitmen (PPK) dan HS, Direktur PT Hegar Daya, penyedia barang dan jasa.

Dalam pengadaan perangkat multimedia tersebut penyidik Polda Jabar menemukan indikasi korupsi yang dilakukan pimpinan IAIN dengan kerugian negara hingga Rp 600 juta.

“Tersangka Ar ditahan karena tidak kooperatif dalam melaksanakan tugas. Sementara, dua tersangka lainnya berkasnya masih belum lengkap,” kata Kasi Pidsus Kejari Cirebon, Hadiman yang juga anggota tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam kasus ini.

Informasi yang berhasil dihimpun LICOM, proyek pengadaan perangkat multimedia di IAIN Syekh Nurjati Cirebon yang bersumber dari APBN dengan nilai kontrak Rp 1,3 miliar pada 2010 tersebut diduga melibatkan sejumlah pejabat elit IAIN Cirebon. Kasus tersebut juga menyeret panitia lelang, konsultan, supplier dan pelaksana pekerjaan.

Selain menyalahi aturan, penggunaan dana tersebut juga tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sesuai dengan aturan pengadaan jasa dan barang yang dikelola. @moch masur

 



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO