Ketua KPK Abraham Samad dan para petinggi KPK, termasuk Bambang Widjojanto. *agus
LENSAINDONESIA.COM: Menurut petinggi KPK, Bambang Widjojanto, yang juga penasihat KPK bahwa pihaknya mendapat SMS-SMS dari masyarakat yang akan berpartisipasi terkait wacana dan tindak lanjut rencana lembaganya membangun gedung KPK baru.
“Informasi ini sudah jauh. Ada di NTT, Riau, dan Papua. Ternyata masyarakat yang jauh di sana juga peduli besar kepada KPK. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih,” ujar Bambang di kantor KPK, Jakarta, Senin (25/6/12).
Baca juga: Gawat, Mahfud MD bakal 'semprot' Bambang Widjajanto? dan Warga Guntur sebelum 'rumahnya' diratakan, minta bertemu Pimpinan KPK
Namun Sumbangan-sumbangan yang diterima tersebut akan dikaji lebih dalam untuk mencegah implikasi dari hal itu. Meski dalam UU Tipikor dan UU KPK sudah memberi sinyal soal partisipasi masyarakat.
Seperti yang tertuang dalam Pasal 1 angka 3 UU KPK disebutkan, ada peran serta masyarakat dalam rangka pemberantasan korupsi. Berarti masyarakat mempunyai hak untuk berperan serta. Jika masyarakat ingin menyumbang.
“KPK akan meminta pendapat dari pemerintah dan pihak lain mengenai pengelolaan partisipasi publik tersebut,” tandas Bambang.
Pimpinan KPK ini berharap pembincangan mengenai rencana pembangunan gedung KPK segera dicabut. Namun, pemerintah sudah memberi rekomendasi, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) sudah menyetujui untuk penambahan sekitar 1200 sumber daya manusia.,” pungkas Bambang.
Namun menurut Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, bahwa dalam konteks good government, partisipasi publik adalah salah satu dari tiga unsur good government. “Jadi memang KPK sangat konsen agar tidak menjadi bumerang di kemudian hari. Memang kecenderungannya pengelolaannya akan dikelola oleh publik,” jelas Adnan di kantornya Jl.H.R. Rasuna Said, Kuningan, Jaksel, Senin (25/6/12). agus irawan
Berita Terkait:
4 menit yang lalu
15 menit yang lalu
24 menit yang lalu
56 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu