Rawat Baik-Baik Aset Bersama Ini

Wahai Camat Dan Lurah, Mohon Awasi Lahan Fasos dan Fasum

Editor: | Senin, 25 Juni 2012 17:00 WIB, 333 hari yang lalu



Wahai Camat Dan Lurah, Mohon Awasi Lahan Fasos dan Fasum - Rawat Baik-Baik Aset Bersama Ini - Sosialisasi

Sosialisasi


LENSAINDONESIA.COM : Para Camat dan Lurah diminta untuk mengawasi dan menjaga lahan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) yang ada wilayah kerja masing-masing. Jangan sampai lahan Fasos-Fasum yang merupakan aset pemerintah tersebut beralih tangan ke pihak lain atau dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya.Demikian yang di katakan Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Jakarta Timur Andriyansyah, saat membuka Sosialisasi Pengendalian dan Pemantauan Ruang Fasos/Fasum Terhadap Pengembang, di Ruang Serba Guna Kantor Walikota Jakarta Timur, Senin (25/6).

“Lahan Fasos-Fasum merupakan aset yang dimiliki Pemda DKI Jakarta, jangan sampai justru dimanfaatkan untuk kepentingan yang lain,” kata dia.

Baca juga: Indomie Cabe Ijo gelar Jakarta Community Carnival dan RS Antam Medika dikonsep kelas dunia

Andri mengatakan, banyak pengaduan dari masyarakat yang diterima pihaknya tentang pemanfaatan lahan Fasos-Fasum yang tidak sesuai peruntukannya, seperti dibangun kios, bangunan liar dan kegiatan lainnya.  Padahal lahan Fasos-Fasum merupakan aset pemerintah daerah yang diperuntukkan sebagai pembangunan sarana dan prasarana aktifitas masyarakat, sebagaimana yang tertuang dalam Surat Izin Penunjukkan Penggunaan Tanah (SIPPT).

“Terus terang saja saat ini banyak pengaduan-pengaduan dari masyarakat tentang pemanfaatan lahan Fasos-Fasum yang bukan untuk peruntukannya, seperti dibangun kios untuk berdagang dan lain-lain. Jangan sampai orang kelurahan dan kecamatan justru malah mem-back up,” tegasnya.

Ia berpesan, semestinya Lurah dan Camat, bertugas menertibkan bangunan yang berdiri dilahan Fasos-Fasum tersebut dan dikembalikan kepada fungsinya.

“Namun saya melihat ada kecenderungan lahan Fasos-Fasum semakin habis. Saya ingatkan dan tidak bosan-bosan mengingatkan, bahwa sebagai aparat wajib untuk mengamankan aset Fasos-Fasum yang sudah kita miliki,” pesan Andri.

Dirinya tidak berharap, ada lahan Fasos Fasum yang diserobot atau dimanfaatkan oleh segelintir orang untuk kepentingan pribadi, sehingga pada akhirnya merugikan masyarakat luas. “Pemanfaatan lahan Fasos Fasum oleh pihak-pihak yang tidak berhak tersebut, tidak dapat dibenarkan karena akan merugikan masyarakat dan pemerintah,” tukasnya.

Sementara itu Kepala Bagian Tata Ruang dan Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Timur Eka Darmawan, SE, M.Si, mengakui banyak Fasos-Fasum yang saat ini dimanfaatkan tidak sesuai fungsinya. Padahal, lahan Fasos dan Fasum di satu kawasan perumahan merupakan sesuatu yang dibutuhkan oleh masyarakat, guna menjamin terselenggaranya kegiatan pendidikan, kesehatan, rekreasi, peribadatan, perdagangan dan pelayanan umum.

“Untuk terciptanya hal itu maka peran serta para pengembang atau swasta sangat diharapkan untuk menyiapkan Fasos Fasum,” ujarnya.

Terkait itu, pihaknya pun mengadakan Sosialisasi Pengendalian dan Pemantauan Ruang Fasos/Fasum Terhadap Pengembang di Jakarta Timur sebagai untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman para pengembang dan aparatur sebagai penyelenggaran pembangunan di Jakarta Timur. Selain itu kegiatan ini juga bertujuan untuk memfasilitasi kebutuhan masyarakat terhadap optimalisasi pemanfaatan ruang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Sasaran kegiatan ini menurutnya, sebanyak 40 pengembang di Jakarta Timur. Secara umum mereka merupakan dari pihak yang membangun perumahan di Jakarta Timur. ”Tampil sebagai narasumber dalam sosialisasi ini adalah Johny P. Rumimper, ST dari Dinas Tata Ruang Provinsi DKI Jakarta,” ujarnya. @winarko



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO