Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto.
LENSAINDONESIA.COM: Lolosnya 351 kilogram sabu melalui pelabuhan Tanjung Priok, sepertinya akan menemui titik terang untuk diungkap. Pasalnya, satu-persatu pekerja dan pejabat tinggi Bea dan Cukai sudah diperiksa, kali ini pemeriksaan terhadap kepala pemeriksaan barang di Bea dan Cukai.
“Atasan JHS Kurnia Saktiono saat ini sedang diperiksa setelah bada dzhur,” terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Ruangannya, Selasa (26/06/12).
Baca juga: Tidak terima dipukuli, Sukron laporkan tindak pemukulan ke Polda dan Kanwil Kemenkumham Jatim duga sabu suplai pengunjung untuk tahanan
Apakah lolosnya barang yang diharamkan masuk ke Indonesia itu kelalaian petugas untuk tidak mematuhi SOP atau memang disengaja Petugas Pekerja Pemerintah (PNS) sehingga dengan mudahnya barang seberat itu harus lewat dari pemeriksaan petugas Bea dan Cukai. Untuk keterangan lengkapnya tinggal tunggu keterangan dari Kurnia Saktiono, sebagai penanggung jawab masuknya barang.
Berdasarakan penyelidikan, dugaan sementara adanya beberapa SOP yang tidak dilaksanakan petugas karantina harusnya, ekspor bentuk makanan, semestinya dicek lab dan itu tidak dilaksanakan justru mengeluarkan surat bahwa barang-barang itu seolah lolos pemeriksaan.
Polisi sebelumnya telah memeriksa 16 saksi terkait lolosnya sabu 351 Kg. Mereka adalah petugas Bea dan Cukai yakni JHS (pemeriksa barang) dan TB (pemeriksa dokumen), balai karantina yakni EN dan YA serta BA, KS, TS, MR, SN, JN, JH.@aligarut
Berita Terkait:
39 menit yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu