Tertangkap Saat Mengantar Keluarganya di Bandara

Salah Pasang Atribut, Polwan Terancam Dua Tahun Penjara

Editor: | Rabu, 27 Juni 2012 01:15 WIB, 327 hari yang lalu



Salah Pasang Atribut, Polwan Terancam Dua Tahun Penjara - Tertangkap Saat Mengantar Keluarganya di Bandara - Atribut polisi.

Atribut polisi.


LENSAINDONESIA.COM: Gara-gara salah menerapkan pangkat kompol yang selalu berada di pundak dan menerapkan Croptaken (Catur Prastia Tribrata) yang berwarna merah dikenakan untuk kelas Jenderal. Warga sipil bernama Susan harus istirahat di Polres Bandara Soekarno Hatta untuk menjelaskan perilakunya menggunakan seragam lengkap dengan pangkat Jenderal.

Sebelum diamankan, Susan nampak gagah dengan menggunakan seragam lengkap ala Polisi Wanita (Polwan). Tak tanggung-tanggung, Susan menggunakan Cropstaken warna merah yang selalu digunakan polisi berpangkat Jenderal yang menempel dikerah baju.

Baca juga: Gelar cipta kondisi, Polda Metro Jaya sita 13 motor bodong dan Wanita asal Nepal tabrak pengendara motor hingga tewas

Karna tidak tau atribut satu persatu yang selalu menempel di baju polisi, penyamaran Susan harus berakhir di Polres Bandara Soekarno Hatta ketika salah satu Polwan yang ada di bandara menegurnya.

Awalnya Susan harus mampir di Polres bandara, saat kombes Suryani yang ada dibandara menegurnya karena salah mengungkapkan dan tidak memperlihatkan identitas maka Susan dimankan.

“Dari pengakuan Susan saat ditanggkap, sedang mengantar keluarganya,” tutur Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kobes Rikwanto di Polda Metro Jaya, Selasa (26/06/12).

Terang Rikwanto, perbuatan Susan diancam dua tahun penjara karena sudah melanggar pasa 228 KUHP. “Jika atribut kepolisian memang mudah dibeli, berdasarkan pengakuan Susan atribut kepolosian dibelinnya di daerah senin. Saat ini Susan masih di Polres Bandara Soekarno Hatta untuk diperiksa.@aligarut



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO