Satpol PP gabungan tegas pada spanduk-spanduk di lapangan
LENSAINDONESIA.COM: Sepanjang jalan dari Grogol, Slipi, Gatot Subroto sampai Halim dipenuhi spanduk-spanduk Cawapres Aburizal Bakrie yang berlambang Partai Golkar. Spanduk-spanduk itu tampak menyolok bagi para pengendara kendaraan motor dan mobil. Tentu saja, keberadaan spanduk-spanduk itu membuat pemandangan sekitar kurang nyaman dan perlu ditertibkan.
”Penertiban spanduk-spanduk yang dipasang sudah dua hari lalu itu dilakukan oleh satuan Satpol PP yang tergabung dari kota administari Jakbar, Jakpus dan Jakarta Selatan, penertiban mulai dari Jam 21:00 WIB sampai selesai,” ucap Jurnalis, Kasat Satpol PP kepada LIcom, Jumat (29/6/2012) didampingi wakil Camat Setia Budi Jauhari.
Baca juga: Komisi IX minta Kemenkes buat aturan standar biaya minimal dan Golkar lihat pemerintah "maju mundur" naikkan BBM
Ditegaskan Jurnalis, spanduk-spanduk yang terpasang itu telah melanggar Perda NO 08 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum. ”Kami tidak pandang bulu, barang siapa yang memasang spanduk di pinggiran Tol kami akan bertindak walaupun sekarang lagi kampanye Pilgub,” ujarnya.
Wakil Camat Setia Budi Jauhari menambahkan, pihaknya bergabung bersama kelurahan, Panwascam, Kesbang dan Satpol PP. ”Anggota kami dari satpol pp dikerahkan sebanyak 40 anggota,penertiban spanduk ini jumlahnya belum pasti karena kami belum menghitungnyah,” imbuhnnya.
Pantauan LIcom, spanduk-spanduk tersebut yang ditertibkan telah mencuri start kampaye dari Partai Golkar dan calon cawapres Aburizal Bakrie. @endang
Berita Terkait:
21 menit yang lalu
32 menit yang lalu
52 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu