Bakohumas Perjelas Fungsi PPID

“Humas Instansi Pemerintahan Harus Lebih Berperan”

Editor: | Jumat, 29 Juni 2012 00:54 WIB, 330 hari yang lalu



“Humas Instansi Pemerintahan Harus Lebih Berperan” - Bakohumas Perjelas Fungsi PPID - Ist/Pemprov Jabar

Ist/Pemprov Jabar


LENSAINDONESIA.COM: Sejak diberlakukannya Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), keberadaan humas dalam suatu instansi pemerintah harus lebih berperan.

Keberadaan humas merupakan sebagai corong informasi bagi masyarakat yang membutuhkan informasi. Untuk itu, fungsi pejabat pengelola informasi dan dokumentasi (PPID) dan paranata kehumasan harus diperkuat termasuk juga SDM-nya.

Baca juga: Pelantikan Gubernur dan Wagub Jawa Barat siap digelar 13 Juni 2013 dan Perempuan pengembang Griya Bukit Mas "gebrak" properti Jabodetabek

Hal ini dikatakan Kepala Biro Humas Protokol dan Umum Setda Provinsi Jabar, H Rudy Gandakusumah kepada LICOM saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (27/6/2012).

Menurutnya, dalam pertemuan Badan Koordinasi Humas (Bakohumas) wilayah Barat yang dibuka oleh Dirjen Komunikasi Menkominfo Freddy Tulung, diselenggarakan di Kota Palembang-Sumsel (25-26/6/2012) lalu.
Mencakupi Pulau Jawa, Sumatera, sebagian Kalimantan dan Bali yang berjumlah 100 orang perwakilan dari Humas Provinsi, Humas Kabupaten/kota se wilayah Barat.

Kegiatan pertemuan tahunan Bakohumas tersebut, merupakan wadah tukar informasi, tukar pengalaman juga silaturahmi antar humas. Selain itu juga untuk mendapatkan informasi baru yang berkaitan dengan kehumasan yang dikoordinasikan oleh kominfo.

Lebih lanjut dikatakan, dalam arahan pak Freddy Tulung mengharapkan agar peranata kehumasan atau dulu dikenal juru penerangan agar lebih diperenkan kembali. Baik itu dari sisi menerima aspirasi dan informasi, mengelola dan menyusun informasi di bawah koordinasi PPID yang sifatnya fungsional.

Rudy mengungkapkan, sesuai dengan Undang-undang keterbukaan informasi public, bahwa masyarakat berhak mendapatkan informasi. Untuk itu, yang berhak memberikan informasi adalah yang menggunakan pendanaan uang Negara baik yang berasal dari APBD ataupun APBN, humas harus bersedia memberikan informasi.

Hasil dari pertemuan Bakohumas di Palembang, kita akan sosialisasikan kepada seluruh OPD se Jabar, agar instansi/ OPD dapat mengoftimalkan dan memaksimalkan peran kehumasan. @husein

 



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO