Ilustrasi.
LENSAINDONESIA.COM: Jumlah pemuda pemudi Indonesia diprediksi berdasarkan data Kementerian Pemuda dan olahraga (Kemenpora), sebanyak 90 juta jiwa yang akan menjadi target sasaran empuk mafia narkoba Internasional.
“Suatu jumlah yang fantastis, untuk itulah kita dari DPP Gerakan Anti Narkoba Nasional (Gannas) mengasumsikan jumlah tersebut berpotensi meningkat secara drastis dan akan menjadi ancaman serius untuk generasi mendatang karena negara kita sudah menjadi pangsa pasar yang potensial dari segi bisnis,” kata I Nyoman Adi Feri, Ketua Umum Gannas kepada LI.COM di markasnya, Jakarta, Sabtu (30/06/2012).
Baca juga: Vonis dua bandar narkoba ditunda lagi dan Pesta sabu di apartemen Sahid Gunawangsa digerebek polisi
Menurut Nyoman, untuk mengantisipasi dan menjaganya harus dengan melakukan langkah-langkah yang strategis diantaranya untuk segera merevisi UU 39 tahun 2009 tentang narkotika, karena belum terakomodasinya penanganan terhadap korban penyalahgunaan narkoba beserta keluarganya secara komprehensif.
Akan tetapi, sebelum diadakannya revisi UU tersebut diharapkan pihak Polri, Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung segera membuat SKB bersama untuk menggunakan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) terkait penyalahguna atau pecandu yang tertangkap.
“Kami meminta Presiden SBY segera membentuk Staf Ahli Khusus dibidang narkoba untuk membantu presiden dalam melaksanakan perencanaan yang strategis dan komprehensif dalam rangka program Indonesia Bebas Narkoba 2015,” kata Nyoman yang juga berprofesi sebagai pengacara ini.
Diharapkan, imbuh Nyoman, presiden harus segera mengundang seluruh Ormas anti narkoba untuk melakukan dialog intensif secara langsung agar ditemukan solusi yang matang terkait pelaksanaan Kebijakan dan Strategi Nasional (Jakstranas) Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekusor Narkotika (P4GN).@hidayat
Berita Terkait:
24 menit yang lalu
53 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu