Kekerasan Perlu Diatasi Secara Cepat Agar Tak Menjadi Isu Nasional

SBY Minta Polri Tindak Tegas Kelompok yang Memaksakan Kehendak

Editor: | Minggu, 01 Juli 2012 13:42 WIB, 328 hari yang lalu



SBY Minta Polri Tindak Tegas Kelompok yang Memaksakan Kehendak - Kekerasan Perlu Diatasi Secara Cepat Agar Tak Menjadi Isu Nasional - Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono

Presiden RI Susilo Bambang Yudhoyono


LENSAINDONESIA.COM: Pada kesempatan memimpin upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-66 Bhayangkara di Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pagi tadi, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menyampaikan lima amanat kepada jajaran Kepolisian Repubik Indonesia (Polri).

Amanat yang disampakan SBY meminta Polri menjunjung tinggi kode etik dalam bertugas. Kedua, pelayanan publik yang responsif. Ketiga, Polri diharapkan mampu memberantas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) dan meningkatkan reformasi birokrasi. Keempat, mencegah aksi-aksi kekerasan.

Baca juga: SBY siapkan tiga nama Capres bukan "Loe lagi, Loe lagi" dan Sigit dan Rohadi dinilai jaringan teroris Pemula

Dan kelima, SBY meminta Polri menindak tegas kelompok-kelompok yang merugikan masyarakat secara komunal.

Dari kelima butir amanat itu, Polri diminta menitik beratkan pada tindakan tegas terhadap kelompok-kelompok yang kerap memaksakan kehendak.

Kepolisian diharapkan segera mengatasi kelompok tersebut tetap dengan cara-cara sesuai prosedur.

“Tindak tegas kelompok-kelompok yang memaksakan kehendak sendiri. Berani bertindak tegas, diatasi dengan cepat agar tidak meluas dan tidak menjadi isu nasional,” ujar SBY di Markas Komando Brimob, Kelapa Dua, Depok, Minggu (1/7/2012).

Menurut SBY, dalam menghadapi kelompok yang biasa menggunakan cara kekerasan, polisi harus mengambil langkah pencegahan terlebih dulu.

SBY tidak ingin Polri ataupun pemerintah dianggap melakukan pembiaran. Langkah pencegahan terutama juga dalam menangani konflik komunal dan tindak kekerasan.

“Lakukan tindakan hukum yang profesional, transparan dan akuntabel,” tegasnya.*rama

 



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO