Ist/Dirut RSU dr Djoelham
LENSAINDONESIA.COM: Kapolres Binjai, AKBP Musa Tampubolon terkesan ‘kebakaran jenggot’ ketika dikonfirmasi wartawan terkait tidak ditahannya tiga mantan Dirut RSU dr Djoelham Binjai terkait kasus dugaan korupsi dana Jamkesmas Rp 11,3 miliar tahun 2009-2010.
Ketiga mantan Dirut RSU dr Djoelham yang kini masih bebas berkeliaran meski berstatus tersangka itu adalah Dr Murad El Fuadi, Drg Susyanto, dan Sri Hartati.
Baca juga: Puslabfor Polri sita barang bukti di rumah teroris Bendungan Hilir dan Polri: dua tersangka teroris Bendungan Hilir merupakan jaringan baru
“Maaf pak, masalah penahanan ada syarat formil dan materil. Semua itu tergantung pertimbangan penyidik yang sangat independen pak,” jelas AKBP Musa Tampubolon via SMS-nya kepada wartawan.
Namun, ketika disinggung adanya oknum yang diduga ‘bermain’ dalam kasus ini dia membantahnya. “Siapa orangnya pak? Sebutkan saja, jangan melempar bola liar,” tegasnya.
Sementara, begitu wartawan mengatakan tidak etis menyebutkan identitas oknum yang dimaksud, dia kembali menjawab dengan nada agak tinggi. “Kenapa nggak etis? Supaya berita bapak jangan nanti memuat hal-hal di luar yang bapak konfirmasi dengan saya. Siapa yang melobi dan siapa yang di lobi,” tanya AKBP Musa.
Selain itu, dia juga mengakui jika kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Kejari Binjai. Pihaknya hanya menunggu jawaban dari Kejari Binjai.
Sedangkan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Binjai, FKJ Sembiring SH mengaku, jika dirinya belum menerima berkas tersebut.
“Untuk sementara ini saya belum ada terima. Mungkin, berkas itu masih ada sama Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari). Memang biasanya, setiap berkas itu masuk dulu ke Kajari dan nantinya dilimpahkan atau didisposisikan kepada saya,” paparnya. @sp/dae
Berita Terkait:
4 menit yang lalu
14 menit yang lalu
14 menit yang lalu
14 menit yang lalu
24 menit yang lalu
47 menit yang lalu
48 menit yang lalu
48 menit yang lalu
48 menit yang lalu
1 jam yang lalu