Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Kemenag

Waduh! Dana APBN Rp 11 Miliar Jadi ‘Bancakan’

Editor: | Jumat, 06 Juli 2012 00:57 WIB, 321 hari yang lalu



Waduh! Dana APBN Rp 11 Miliar Jadi ‘Bancakan’ - Kejati Sulsel Bidik Dugaan Korupsi Kemenag - Ist/Ilustrasi suap

Ist/Ilustrasi suap


LENSAINDONESIA.COM: Kasus dugaan korupsi block grant Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel kini mulai dibidik Kejati (Kejaksaan Tinggi). Dipastikan sejumlah pejabat tinggi Kanwil Kemenag akan terjerat dalam kasus ini.

“Bukan cuma kasus korupsinya yang akan kita kejar dalam kasus ini, tetapi unsur kasus suapnya juga akan kita kejar dan bukti mengenai itu sudah ada,” ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Chaerul Amir didampingi Kasipenkum Nur Alim Rachim.

Baca juga: Kepulauan Selayar Sulsel bikin "Present Acoustic Music Fest 2013" dan Tersangka miras divonis tiga bulan penjara

Indikasi adanya dugaan suap dalam kasus ini semakin terlihat untuk memuluskan proyek pengadaan peralatan multimedia dan laboratotium Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidayah (MI) se-Sulsel. Bahkan, dugaan suap tersebut disebut-sebut senilai lebih dari Rp 700 juta.

Terlebih lagi, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp 687 juta. Sementara, proyek itu menggunakan dana APBN sebesar Rp 11 miliar. fc/dae

 

 



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO