Ist/Ilustrasi suap
LENSAINDONESIA.COM: Kasus dugaan korupsi block grant Kanwil Kementerian Agama (Kemenag) Sulsel kini mulai dibidik Kejati (Kejaksaan Tinggi). Dipastikan sejumlah pejabat tinggi Kanwil Kemenag akan terjerat dalam kasus ini.
“Bukan cuma kasus korupsinya yang akan kita kejar dalam kasus ini, tetapi unsur kasus suapnya juga akan kita kejar dan bukti mengenai itu sudah ada,” ujar Aspidsus Kejati Sulsel, Chaerul Amir didampingi Kasipenkum Nur Alim Rachim.
Baca juga: Kepulauan Selayar Sulsel bikin "Present Acoustic Music Fest 2013" dan Tersangka miras divonis tiga bulan penjara
Indikasi adanya dugaan suap dalam kasus ini semakin terlihat untuk memuluskan proyek pengadaan peralatan multimedia dan laboratotium Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Ibtidayah (MI) se-Sulsel. Bahkan, dugaan suap tersebut disebut-sebut senilai lebih dari Rp 700 juta.
Terlebih lagi, BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp 687 juta. Sementara, proyek itu menggunakan dana APBN sebesar Rp 11 miliar. fc/dae
Berita Terkait:
6 menit yang lalu
10 menit yang lalu
57 menit yang lalu
60 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu