Ilustrasi
LENSAINDONESIA.COM: Kakak Presiden Korea Selatan Lee Myung-Beck, Lee Sang-Duk, telah ditangkap atas tuduhan korupsi. Menurut media Korsel, Rabu (11/7/2012), pengadilan Seoul telah memberikan permintaan jaksa untuk segera melakukan penangkapan.
Lee Sang Duk yang berusia 76 tahun diduga menerima suap dari dua bank: Bank Peminjaman Solomon dan Bank Peminjaman Mirae. Lee diduga kuat memberikan imbalan uang agar bisa menghentikan investigasi yang sedang berlangsung terhadap dirinya.
Baca juga: Korut masih simpan 200 peluncur rudal dan Korea Utara tarik dua rudal dari pesisir
Lee sudah enam kali terpilih ke parlemen Korea dan memiliki pengaruh politik yang cukup besar di negara ini. krn
Berita Terkait:
6 menit yang lalu
8 menit yang lalu
21 menit yang lalu
22 menit yang lalu
35 menit yang lalu
41 menit yang lalu
54 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu