Ilustrasi Pesta Miras
LENSAINDONESIA.COM: Satuan Sahabara Polres Jombang menggerar rasia di sejumlah kafe yang diduga kerap dijadikan pesta minuman keras (miras), Sabtu (14/7/2012) malam.
Hasilnya, petugas berhasil membekuk Lima orang remaja saat menggelar pesta minuman keras (miras) di Kafe Pondok Ijo, di kelurahan Kepanjen. Dari lima remaja yang ditangkap tersebut, dua diantaranya adalah cewek ABG.
Baca juga: Jelang UN, ribuan siswa di Jombang ikuti doa bersama dan Pendataan BKD tidak obyektif, guru honorer Jombang lapor Komnas HAM
Lima remaja tersebut diantaranya, Eko Budiono (25), warga Dusun Babatan, Desa Kepuhkembeng, Kecamatan Peterongan, Ariyadi Wijaya (26) dan Khoirudin (23) keduanya warga Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, Dwi Suhermin (21), warga Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang serta Rosita (19), warga Dusun Jarakan, Desa Nyawangan, Kecamatan Keras, Kabupaten Kediri.
Selain menyisir Pondok Ijo, rpetugas juga merazia kafe Devis yang berada di Desa Jombatan Kecamatan Kota. Dari tempat itu, polisi menyita 23 botol besar bir putih dan 13 botol bir hitam. Selain itu, pemilik kafe, Sri Hastutik (57), warga Kelurahan Kepanjen, Kecamatan Jombang juga diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Sabhara Polres Jombang AKP Haryono mengatakan, razia digelar kerana pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait keberadaan beberapa kafe yang dijadikan ajang pesta miras.
“Razia kita lakukan pada Sabtu malam sekitar pukul 20.00 WIB. Kami sering mendapatkan keluhan dari masyarakat terkait beberapa kafe yang dijadikan ajang pesta miras. Apalagi, saat ini menjelang bulan suci Ramadhan. Razia serupa akan terus kita lakukan,” tegasnya.*yuanto
Berita Terkait:
6 jam yang lalu
7 jam yang lalu
7 jam yang lalu
8 jam yang lalu
8 jam yang lalu
8 jam yang lalu
8 jam yang lalu
9 jam yang lalu
9 jam yang lalu
9 jam yang lalu