nasib anak-anak ini bakal terlantar kalau sekolahnya jadi digusur
LENSAINDONESIA.COM: PT Kereta API Indonesia (KAI) dalam waktu dekat ini rencananya akan membongkar bangunan `Sekolah Darurat Kartini`. Sekolah ini khusus bagi anak-anak yang berasal dari keluarga tak mampu serta anak jalanan di kawasan pergudangan, Kampung Bandan, Ancol, Pademangan Jakarta Utara.
Sekolah yang didirikan sejak enam tahu lalu itu memang berdiri di atas lahan milik PT KAI. Rencananya di wilayah tersebut akan dialih fungsikan untuk keperluan pembangunan gudang petikemas.
Baca juga: Penertiban Kios di Stasiun Cawang sangat kondusif dan PT KAI Daop 8 luncurkan kereta kontainer jurusan Surabaya-Jakarta
Pendiri sekolah tersebut. Sri Rossiyati, mengatakan pihaknya memang telah dikirimi surat pemberitahuan oleh PT KAI agar membongkar sendiri bangunan sekolah tersebut. “Lahan yang kami gunakan memang milik PT KAI. Selama ini kami dipinjami lahan oleh seorang pengusaha yang menyewa kepada PT KAI untuk proses belajar mengajar di Sekolah Darurat Kartini,” jelasnya.
“Kalau kami jadi digusur juga, nanti kami kembali lagi ke kolong tol Ancol yang berada di belakang sekolah ini,” sambung Sri dengan raut wajah resah.
Sebenarnya Sri Rossiyati menyayangkan rencana PT KAI yang akan membongkar Sekolah Darurat Kartini. Terlebih, sekolah yang didirikannya ini merupakan sekolah khusus bagi anak-anak miskin, anak terlantar dan jalanan. “Sebab, bila tidak diberikan wadah seperti ini, dikhawatirkan siswa-siswi sekolah ini akan kembali ke jalanan,” cetusnya.
Ningsih (35), salah seorang orangtua murid di Sekolah Darurat Kartini mengaku kecewa dengan rencana PT KAI yang akan membongkar sekolah tempat putrinya menimba ilmu tersebut. “Kami berharap kalau bisa jangan dibongkar. Karena sekolah ini satu-satunya harapan kami menyekolahkan anak,” tukasnya dengan nada kesal.
Menanggapi hal itu, Kepala Humas PT KAI, Mateta Rizalulhaq mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan sejak tanggal 2-9 Juli lalu. Sekolah tersebut akan dibongkar karena bisa mengganggu operasional perjalanan kereta api.
“Kalau tidak ada izinnya pasti dibongkar, tapi kalau ada izinnya mana mungkin dibongkar. Bahkan, kami menghormati mereka dengan memberikan waktu 3 bulan. Mereka mengadakan kegiatan belajar mengajar di area yang bukan lingkungan untuk sekolah,” ucap Mateta.@ichsan
Berita Terkait:
31 menit yang lalu
32 menit yang lalu
38 menit yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu