Ist/Kegiatan pendidikan di sekolah
LENSAINDONESIA.COM: Dana pendidikan gratis sebesar 60 persen hingga kini dipastikan masih mengendap di kas daerah Pemprov Sulsel. Padahal, dana tersebut seharusnya dibagikan ke pemerintah kota maupun kabupaten.
Akibatnya, di Kabupaten Jeneponto, pembayaran insentif guru dan oparasional yang diseharusnya bisa diambilkan dari program pendidikan gratis ternyata hanya mampu menyerap sekitar 40 persen saja dari total anggaran. Sedangkan, 60 persen sisanya belum dialokasikan oleh Pemprov Sulsel.
Baca juga: Tersangka miras divonis tiga bulan penjara dan Tender dinas PU Gorontalo disinyalir marak 'pungli'
Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Mukhtar Nontji, yang dihubungi pelaksana tugas Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Jabbar, terungkap bahwa anggaran 60 persen belum digunakan karena tidak ada dana di kas daerah.
“Kewajiban 60 persen tidak jalan, karena tidak ada uang di kas daerah. Kami sudah berupaya mencairkan, tetapi memang tidak ada dana. Kami bisa apa kalau tidak ada dana,” jelasnya. @fc/dae
Berita Terkait:
2 menit yang lalu
8 menit yang lalu
20 menit yang lalu
24 menit yang lalu
27 menit yang lalu
31 menit yang lalu
33 menit yang lalu
42 menit yang lalu
47 menit yang lalu
55 menit yang lalu