Ist/Ketua Komisi A DPRD Jabar H Yusuf Fuadz
LENSAINDONESIA.COM: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat akan mendorong Pemprov Jabar untuk segera melakukan pemerataan pembangunan sampai ke seluruh pelosok desa.
Dengan pemerataan pembangunan di tingkat desa diharapkan tidak ada lagi desa yang masuk katagori desa miskin, rawan pangan atau desa tertinggal. Untuk itu, pada penyusunan anggaran tahun 2013 mendatang, sebagai tahun infrastruktur desa.
Baca juga: Pelantikan Gubernur dan Wagub Jawa Barat siap digelar 13 Juni 2013 dan Perempuan pengembang Griya Bukit Mas "gebrak" properti Jabodetabek
Demikian dikatakan Ketua Komisi A DPRD Jabar H Yusuf Fuadz didampingi Wakil Ketua Sugianto Nangolah kepada LICOM saat ditemui di sela-sela acara “Dewan Saba Desa” di Kota Cirebon, Sabtu (3/8/2012).
Diungkapkan Yusuf, sampai saat ini masih ada ratusan desa di Jabar yang tergolong desa miskin dan rawan pangan. Komisi A meminta pihak Pemprov Jabar untuk memprogramkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Artinya, seluruh desa se Jabar akan mendapatkan bantuan anggaran untuk pembangunan sarana dan prasarana yang ditujukan untuk peningkatan pengembangan pelayanan pemerintahan dan pembangunan desa.
“Kami berharap program ini mudah-mudahan nantinya bisa mengatasi kesenjangan antar desa yang selama ini masih terjadi di Jawa Barat. Karena, belum seluruh desa mendapatkan program bantuan dari pemprov,” paparnya.
Menurut Yusuf, Komisi A akan mendorong program ini dalam APBD TA 2013. Sehingga, lebih dari 5000 desa akan tersentuh anggaran pembangunan. Dengan program ini, diharapkan tidak ada lagi kecemburuan antara satu desa dengan desa yang lainnya yang sebagian telah mendapatkan program infrastruktur ataupun “Program Desa Mandiri Menuju Peradaban”.
Disamping itu, lanjut Yusuf, dia juga mendorong program rutilahi, yaitu pembangunan rumah layak huni untuk ratusan rumah di sejumlah desa di Jawa Barat. @husein
Berita Terkait:
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu