Anggaran Rp 25 Triliuan Harus Dikawal

Jamkesmas Diyakini Modus Baru Pemerintah Peras Rakyat

Editor: | Rabu, 08 Agustus 2012 15:45 WIB, 287 hari yang lalu



Jamkesmas Diyakini Modus Baru Pemerintah Peras Rakyat - Anggaran Rp 25 Triliuan Harus Dikawal - Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadhilah Supari menduga Jamkesmas hanya modus baru pemerintah untuk memeras warga. *LICOM

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadhilah Supari menduga Jamkesmas hanya modus baru pemerintah untuk memeras warga. *LICOM


LENSAINDONESIA.COM: Niat Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono untuk menaikkan anggaran jaminan kesehatan masyarakat menjadi Rp 25 Triliun perlu dikawal, agar dapat membebaskan pembiayaan kesehatan seluruh rakyat Indonesia yang berjumlah 250 juta orang.

Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari menjelaskan bahwa dengan uang tersebut maka pemerintah sudah tidak perlu lagi menarik iuran sepeserpun dari rakyat

Baca juga: Permenkes No. 7/2013 tidak adil? Poempida langsung bertindak dan Pasien Jamkesmas dan Jamkesda masih dipungut biaya

“Gak perlu lagi iuran karena dananya sudah disediakan. Seluruh rakyat Indonesia tanpa membedakan yang miskin maupun yang kaya, tidak perlu lagi mengeluarkan biaya untuk berobat, baik di Puskesmas maupun rumah-rumah sakit pemerintah di kelas 3. Jadi, pemerintah memenuhi kewajiban bukannya berbisnis seperti BPJS yang direncanakan,” jelasnya di Jakarta, Selasa (8/8/12).

Sistim Jamkesmas (Jaminan Kesehatan Masyarakat) ini, menurutnya, secara nyata sudah berhasil berjalan selama 3 tahun ini pada 76,4 juta rakyat Indonesia yang miskin dan tidak mampu.

“Dengan dana tersebut berarti pemerintah sudah melaksanakan perlindungan kesehatan masyarakat. Cukup dengan KTP setiap orang akan gratis berobat, rawat jalan atau rawat inap,” ujar mantan menteri yang kini ditetapkan menjadi tersangka kasus korupsi pengadaan alkes itu.

Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) ini menjelaskan pembebasan biaya dapat berlaku bagi semua jenis penyakit termasuk jantung, kanker, cuci darah, semua konsultasi dokter dan tindakan medis.

Menurutnya dengan dana Rp 25 triliun, maka pemerintah dapat membayar premi Rp 8.000 per orang per bulan dalam satu tahun, sehingga seluruh rakyat dijamin biaya kesehatannya.

“Jamkesmas dengan premi Rp 5.000 saja masih sisa, apalagi dengan Rp 8.000. Kan nggak seluruh rakyat jatuh sakit dalam setahun,” jelasnya.

Dalam sistim Jamkesmas, lanjut Fadilah, semua rumah sakit pemerintah menerima uang muka dan jika kurang bisa mengklaim pada Kementerian Kesehatan.

“Supaya uang tidak hilang, ditaroh di kas negara, bukan di kementerian dan dikelola secara transparan. Setelah verifikasi, kementerian bisa meminta kas negara untuk membayarkan klaim tagihan rumah sakit,” jelasnya seperti dikautip dari sejumlah portal online.

Namun, menurut Siti Fadillah, apabila Rp 25 triliun diserahkan ke BPJS, maka hanya 86 juta rakyat yang dijamin kesehatannya, karena BPJS yang menggunakan sistim asuransi sosial masih mewajibkan sebagian rakyat termasuk buruh, PNS dan TNI/Polri membayar iuran setiap bulan dengan jalan potongan gaji.

“Padahal tidak semua penyakit akan ditanggung dan pemberlakuan sistim rujukan berjenjang bertujuan agar dana di BPJS dari iuran masyarakat ditambah Rp 25 T tersebut dapat di investasikan di bidang yang lain untuk mencari keuntungan,” jelasnya.

Sementara itu pimpinan Kongres Aliansi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KASBI), Parto menjelaskan bahwa kaum buruh menuntut agar tidak ada diskriminasi dalam jaminan sosial karena presiden akan menyediakan Rp 25 T untuk jaminan kesehatan.

“Kaum buruh, TNI/Polri dan PNS bekerja membangun negeri dan menjaga keamanan dan pertahanan, koq gajinya dipotong untuk membayar asuransi BPJS nya. Kami akan melawan,” tegasnya.

Sementara itu Ketua DKR Papua-Papua Barat, Donad Haipon menyatakan bahwa asuransi sosial yang dianut dalam BPJS memaksa rakyat ikut asuransi, padahal kesertaan asuransi murni adalah sukarela.

“Ini negara memeras rakyatnya selain bayar pajak, bayar iuran BPJS dan kalau sakit tetap bayar karena tidak ditanggung semuanya,” tegasnya. @LI-13

 



Berita Terkait:




KODAK

VIDEO