KPUD Jamin Pelaksanaan Tidak Melanggar UU yang Berlaku

Soekarwo Oke Pilgub Digelar Serentak Bareng 4 Pilkada

Editor: | Rabu, 08 Agustus 2012 15:28 WIB, 286 hari yang lalu



Soekarwo Oke Pilgub Digelar Serentak Bareng 4 Pilkada - KPUD Jamin Pelaksanaan Tidak Melanggar UU yang Berlaku - Gubernur Jatim Soekarwo

Gubernur Jatim Soekarwo


LENSAINDONESIA.COM: Gubernur Jawa Timur, Soekarwo sepakat dengan keputusan KPUD Jatim yang menetapan jadwal pemilihan gubernur
(Pilgub) Jatim digelar serentak dengan Pilwali di empat kabupaten/kota pada 29 Agustus 2013 mendatang.

“Saya setuju saja, asal tak langgar UU. Namun DPRD dan Pemprov Jatim akan membuat telaah terlebih dulu untuk memastikan jadwal Pilgub dalam waktu dekat saya akan ketemu Mendagri,” ujar Soekarwo, Rabu (08/08).

Baca juga: PMII galau: Pilgub Jatim Harus Dikontrol, Jangan ciderai demokrasi, Bro! dan Soal dukungan ganda, KarSa dianggap lakukan kejahatan politik

Tak hanya itu, Pakde Karwo juga setuju jika Pilgub Jatim dilaksanakan sebelum pemilu legislatif (Pileg).

Alasannya, karena sesuai UU Pemilu, Pemilukada bisa dilaksanakan enam bulan sebelum Pileg atau sesudah Pilpres.

Terpisah, anggota KPU Pusat, Arief Budiman mengatakan, Pilgub Jatim yang akan digelar serentak dengan empat kabupaten/kota diantaranya Madiun, Kota Probolinggo, Kota Mojokerto dan Kota Kediri itu tidak melanggar UU.

Dimana pelaksanaan pemilukada masih mengacu pada UU No.10/2008 tentang pemilihan umum anggota DPR dan DPRD.

Sesuai UU No.10/2008 tentang pemilu, pemilukada dapat dilaksanakan 6 bulan sebelum Pileg atau 6 bulan sesudah Pilpres.

“Jika Pilgub bareng dilaksanakan pada 29 Agustus 2013, itu tidak melanggar UU, toh rencana pengunduran jadwal Pilgub Jatim yang diwacanakan oleh Kemendagri itu juga belum pasti,” tegasnya. @ian


Editor: +Rizal Hasan

RIZAL HASAN has been a reporter for more than 12 years, now he as…

Facebook Twitter Google+ Index Berita 


Berita Terkait:




KODAK

VIDEO