Ibu Afriyani Susanti, terdakwa pengemudi Xenia maut menangis dalam ruang sidang yang digelar di PN Jakarta Selatan. *YOGI/LICOM
LENSAINDONESIA.COM: Terdakwa penabrak pejalan kaki pada peristiwa Tugu Tani 23 Januari 2012 kemarin, Afriani Susanti, siang tadi barusan menjalani masa persidangan keempatnya.
Pengendara mobil xenia maut itu sudah didakwa jaksa penuntut sebagai penyebab kematian 9 orang pejalan kaki. Sidang digelar di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (8/8/12).
Baca juga: Kuasa Hukum : Afriani Harusnya Dihukum 5 tahun Penjara dan Zaenal SH : Putusan Hakim Dinilai Sarat Dengan Unsur Politis
Mengawali sidang, Afriani membacakan surat pembelaan diri sekaligus membacakan Permohonan maaf. Saaat melakukan pembacaan surat pembelaannya, ia berurai air mata.
Terdakwa Afriani, pada sidang sebelumnya di vonis 20 tahun penjara, dalam sidang kali ini menolak atas hukuman yang didakwakan padanya.
Dalam sidang terlihat ibu Afriani yang ditemani keluarganya, tak kuasa melihat anaknya kini duduk di kuarsi pesakitan. Sang ibu akhirnya meninggalkan ruang sidang ayang digelar di lantai dua pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Ditengah persidangan suasana sempat sedikit memanas, setelah salah satu dari keluarga korban meneriaki kuasa hukum dari tersangka yang tengah membacakan pembelaan dari Afriani Susanti.
Pak hakim, kurang keras suaranya. Ngomong ama siapa lo, ke laut aja,” tegas seorang keluarga korban dengan suara merendah .
Jalannya sidang pelaku peristiwa tabrakan tragis di Halte Tugu Tani, Jakarta Pusat dihadiri para keluarga korban serta dikawal puluhan aparat keamanan dari Polres Jakarta Pusat. @yogi
Berita Terkait:
8 jam yang lalu
8 jam yang lalu
8 jam yang lalu
8 jam yang lalu
8 jam yang lalu
10 jam yang lalu
10 jam yang lalu
10 jam yang lalu
10 jam yang lalu
10 jam yang lalu