Ist/Bupati Cirebon Dedi Supardi
LENSAINDONESIA.COM: Bupati Cirebon Dedi Supardi marah besar terhadap perangkatnya, baik dari Kepala Dinas maupun Camat yang mangkir dari tarawih keliling (Tarling) di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat.
Kemarahan Bupati Cirebon itu terungkap setelah melakukan Tarling di Desa Gegesik Lor, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon. Kedatangan bupati tersebut sebagai warning bagi perangkatnya, lantaran hanya beberapa Kepala Dinas dan Camat saja yang hadir.
Baca juga: Bu Asiah "Janda Tangguh", pemburu rezeki "halal" Rp 35 ribu demi 8 anak dan Perempuan pengembang Griya Bukit Mas "gebrak" properti Jabodetabek
Sedangkan, jumlah SKPD di Kabupaten Cirebon sekitar 22 SKPD dan 40 Kecamatan. Bupati mengatakan, jika Tarling adalah agenda rutin. Sedangkan Kepala Dinas maupun Camat dan pejabat lainnya yang tidak hadir akan dikenakan sanksi berat. “Pertama melalui surat teguran dan kedua terancam dimutasi,” tandasnya.
Dijelaskanya Dedi, dirinya akan melakukan mutasi setelah Idhul Fitri 1433 H, tepatnya September mendatang. “Saya secara diam-diam hadir Tarawih di Ciledug. Namun, yang hadir hanya beberapa Kepala Dinas dan beberapa Camat saja,” jelasnya.
Dipaparkan Dedi, Tarling di Kabupaten Cirebon adalah kewajiban, yakni sebagai pelayanan terhadap masyarakat Kabupaten Cirebon. @moch mansur
Berita Terkait:
7 menit yang lalu
21 menit yang lalu
43 menit yang lalu
54 menit yang lalu
55 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu