Ist/Ilustrasi guru
LENSAINDONESIA.COM: Dana tunjangan sertifikasi guru belakangan mulai diresahkan. Diantaranya, sejumlah guru di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Pasalnya, tunjangan yang seharusnya diterima dari pemerintah pusat tiga bulan, ternyata diduga ‘disunat’ oleh para oknum. Sehingga, tunjangan yang diterima para guru hanya dua bulan saja.
Baca juga: Tersangka miras divonis tiga bulan penjara dan Tender dinas PU Gorontalo disinyalir marak 'pungli'
Keresahan para guru ini juga dibenarkan Kepala Dinas Pendidikan Sulsel, Abdullah Djabbar. Menurutnya, dana tersebut dialokasikan oleh pemerintah pusat dan disalurkan ke daerah melalui kas Pemkab maupun Pemkot. Kenyataannya, dana tersebut nyampai di guru tidak lengkap alias ‘disunat’.
“Saya tidak memahami kalau tunjangan sampai terlambat atau dibayarkan tidak utuh kepada guru. Anggarannya sudah disiapkan oleh Kementerian Keuangan langsung ke kas daerah,” jelasnya. @fc/dae
Berita Terkait:
1 menit yang lalu
11 menit yang lalu
49 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
4 jam yang lalu