Para tahanan WNI yang ditahan di penjara Abu Dhabi, UEA /*ist
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 77 Warga Negara Indonesia (WNI) kini ditahan di penjara di Al Wathba dan Al Ain, Abu Dhabi, Uni Emirat Arab (UAE). Penyebabnya sepele, gara-gara pacaran.
KBRI Abu Dhabi, dalam rilisnya Jumat (17/08), menyebut mereka yang mendekam di penjara itu terdiri atas 75 orang perempuan dan dua pria.
Baca juga: Pertamina Pasarkan Pelumas ke Uni Emirat Arab dan Grup Emirates Teken MOU Dengan Badan Keamanan Nasional UEA
Mereka dijerat hukum karena diadukan oleh majikan mereka ke pihak berwajib.
Duta Besar RI untuk Uni Emirat Arab (UAE), Salman Al Farisi menemui para WNI yang di penjara dan menyampaikan dukungan keprihatinan dan semangat untuk tetap tegar selama menjalani masa tahanan.
“Kenapa kok pacaran,” tanya Dubes Salman, dijawab oleh para WNI dengan senyuman.
Menurut para tahanan WNI, pacaran adalah suatu hal yang lumrah. @kbriuea
Berita Terkait:
2 jam yang lalu
3 jam yang lalu
3 jam yang lalu
4 jam yang lalu
4 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu
6 jam yang lalu
7 jam yang lalu
7 jam yang lalu