APES: Dua Pelaku penjabretan diamankan di Mapolsek Gubeng
LENSAINDONESIA.COM: Nasib apes dialami Muh Wachid bin Supa’i (28) dan Khoirul Anam (28) dua pelaku jambret . Keduanya ditabrak mobil panther dan dihakimi massa setelah gagal menjalankan aksinya merampas tas milik seorang wanita di depan RSUD dr Soetomo, Jl Karang Menjangan, Surabaya, Minggu malam (19/8/2012).
Angga (28) saksi mata warga setempat mengatakan, dua penjambret yang mengendarai motor Suzuki Satria L 4538 VZ tersebut sempat terlihat mondar-mandir di depan rumah sakit.
Baca juga: Curi Ponsel Gadis Bandung Dibui dan Kumat Curi Motor, Penjual Es Digebuki Warga Mojo
Namun ketika ada seorang perempuan hendak masuk ke halaman rumah sakit, tiba-tiba pelaku mendekat dan merampas tas korban. “Saya tidak menduga kalau mereka itu jambret,” kata Angga kepada LICOM.
Karena kaget, korban langsung beterikan dan berusaha memperahankan tasnya. Tarik-menarik tas antara korban dengan salah satu pelaku pun terjadi. Karena aksinya diketahui warga, pelaku akhirnya gagal merampas barang buruannya. Mereka hanya berhasil menggondol tali tas milik korban yang terlepas.
Mungkin karena panik, korban lalu cepat-cepat memacu motornya ke arah selatan. Namun naas, dari arah berakang sebuah mobil Isuzu Panther yang melaju kencang menyeruduk motor pelaku. Dua jambret itu pun terjatuh.
“Seketika itu warga langsung mendatangi pelaku dan menghakiminya dilokasi kejadian. Bukan hanya di pukul dan ditendang, pelaku yang belum sempat berdiri itu juga dilepari batu,” kata Angga.
Beberapa saat kemudian, polisi yang telah menerima laporan kejadian langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) dan mengemankan para tersangka.
Kapolsek Gubeng, AKP Rachmat Sumekar menyampaikan, bahwa kedua pelaku yang diketahui sebagai warga Sidorame tersebut telah diamankan ke Mapolsek berserta motor yang digunakan untuk menjalankan aksinya. Sedangkan mobil Panther yang menabarak pelaku telah melarikan diri.
“Pengemudi Pantrher sebenarnya bisa dijadikan saksi untuk menguatkan aksi kejahatan para tersangka. Seandainya pengemudi Panhter tidak melarikan diri dan memberi keterangan, dia tidak akan dikenakan sangsi apapun,” tegas Rachmat.@dhimas
Berita Terkait:
30 menit yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
1 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
2 jam yang lalu
5 jam yang lalu
5 jam yang lalu
6 jam yang lalu