LENSAINDONESIA.COM : Sempat diberlakukannya larangan bagi siswi hamil yang seharusnya mengikuti Ujian Nasional (UN) oleh Dinas Pendidikan Jatim, menuai kritik dari berbagai kalangan.
Belakangan, Kadindik Jatium Harun membantah pihaknya mengeluarkan larangan tersebut. Yang benar adalah himbauan kepada sekolah-sekolah.
Kabarnya, Dindik Jatim ditegur keras oleh gubernur menyusul maraknya hujatan dari berbagai elemen masyarakat yang menyebut kebijakan itu diskriminatif.
“Bentuknya adalah himbauan bagi sekolah-sekolah. Tujuannya, agar siswi tersebut tidak malu karena harus bergabung dengan teman-temannya ketika kondisinya sedang mengandung. Bukan malah jadi semacam ancaman siswi hamil tidak boleh ikut ujian,” paparnya.
Kalaupun ada sekolah yang mau memberlakukan himbauan tersebut, kata Soekarwo, harus ada solusi lain bagaimana caranya siswi tersebut bisa tetap ikut ujian.
“Misalnya dengan memberikan opsi (pilihan-red) untuk ujian susulan atau ujian privat di rumah dan sebagainya,” terangnya.
Terkait himbauannya yang sempat menuai kritik, Dindik Jatim sudah diperingatkan.
“Sudah, sudah kami ingatkan. Sudah tidak ada aturan seperti itu. Silakan bagi sekolah yang mau menerapkan dan sah-sah saja jika tidak,” tegasnya.
Sebelumnya, sekolah dan dinas pendidikan kota/kabupaten sempat gelisah dengan dikeluarkannya himbauan yang lebih mirip aturan larangan bagi siswi hamil untuk ikut ujian.
Karena meski siswi hamil ini termasuk kategori korban, dengan adanya aturan tersebut jelas-jelas mereka akan dirugikan. @anne
Related posts
Berita Terkini
- Polsek Dukuh Pakis gelar vaksin full dosis 27/06/2022
- Dekatkan Masyarakat dan Polri, Polsek Dukuh Pakis ajak warga jalan sehat 27/06/2022
- 1.780 calon taruna ikuti Tes SKD Sekolah Kedinasan Kemenhub Jalur Polbit di Poltekbang Surabaya 27/06/2022
- Porprov Jatim VII 2022 di Jember resmi dibuka, Gubernur Khofifah: Ajang pencarian bibit atlet nasional-internasional 27/06/2022
- Jika terlalu pede, PDIP bakal telan ‘pil pahit’ di Pemilu 2024 27/06/2022