LENSAINDONESIA.COM: Seorang penumpang Lion Air dengan nomor penerbangan JT 714 tujuan Pontianak diamankan petugas sekuriti Bandara Soekarno Hatta, Cengkareng karena kedapatan membawa sabu dan obat kuat.
“Kami curiga dengan gerak-gerik seorang penumpang berinisial GR, sehingga terus mengawasinya. Ketika melalui X-ray ada tampilan yang menunjukan benda terlarang,” terang Senior Manager Security Bandara Soetta, Tommy Bawono, Selasa (7/2/2017).
Ketika dilakukan pemeriksaan mendalam terhadap barang bawaan GR, petugas menemukan sabu seberat 0,10 gram dan 2 obat kuat yang disimpan dalam bungkus rokok. “GR mengaku barang itu akan digunakan sesampainya di Pontianak,†imbuhnya.
Saat ini, GR sudah dibawa ke Polresta Bandara Soekarno Hatta guna pengembangan lebih lanjut. @LI-15
Health
Pneumonia jadi pembunuh balita tertinggi ke 2 di Indonesia, ini solusinya!
LENSAINDONESIA.COM: Pneumonia yang diindikasikan sebagai mesin pembunuh anak nomer dua di Indonesia, dan dunia ada di…