LENSAINDONESIA.COM: Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya tahun 2020 disebut-sebut ‘berbau korupsi’. Bahkan, Pelaksanaa Pilkada yang dimenangkan pasangan Eri Cahyadi dan Armuji ini mulai diusut oleh Polrestabes Surabaya.
Dugaan korupsi atas pelaksanaan Pilkada Surabaya itu diduga terjadi di KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kota Surabaya.
Bahkan, sejumlah panitia di lembaga penyelenggara Pilkada Kota Surabaya itu, kini mulai diperiksa oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polrestabes Surabaya.
Namun, tidak hanya panitia Pilkada yang diperiksa, polisi juga memeriksa tiga Ketua Panita Pemilihan Kecamatan (PPK). Diantaranya, Aris Nur Cahyo, Ketua PPK Bubutan, Febryan Kiswanto, Ketua PPK Krembangan dan Sukatno, Ketua PPK Semampir.
Bahkan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana ketika dikonfirmasi awak media membenarkan atas pemanggilan Ketua PPK tersebut. Menurut dia, pemanggilan itu untuk dimintai keterangan.
“Benar, mereka kami panggil untuk dimintai keterangan terkait dugaan tindak pidana korupsi,” jelas Mirzal.
Kini, kata Mirzal, penyidik dari Unit Tipikor masih melakukan penyelidikan. Dengan melakukan pemeriksaan dari sejumlah saksi.
“Untuk mengumpulkan bukti bukti, mereka dimintai keterangan oleh penyidik Unit Tipikor,” papar Mirzal.
Sementara, Ketua PPK Sawahan, penyidik telah menjadwalkan pemanggilan Kamis (9/6/2022). Namun, pemeriksaan masih sebatas sebagai saksi. @rd
Related posts
Berita Terkini
- Jika terlalu pede, PDIP bakal telan ‘pil pahit’ di Pemilu 2024 27/06/2022
- 18 tahun dipimpin Cak Imin, Yenny Wahid sebut PKB sudah tak sehat 27/06/2022
- Siswa Jatim lolos SBMPTN 2022 terbanyak, Gubernur Khofifah: Alhamdulillah ini ketiga kalinya 27/06/2022
- Gubernur Khofifah dibekali siswa SMA Taruna Nusantara kunci sukses kepemimpinan 27/06/2022
- Anggota DPRD Surabaya datangi rumah warga yang gadaikan tabung LPG dan KTP untuk bertahan hidup 27/06/2022