Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

DPRD Surabaya minta relokasi pedagang ampel tuntas setelah Idul Fitri
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi B DPRD Kota Surabaya bersama pedagang kaki lima (PKL) Jl KH Mas Mansyur, Rabu (13/03/2024). FOTO: arga-licom
DEMOKRASI

DPRD Surabaya minta relokasi pedagang ampel tuntas setelah Idul Fitri 

LENSAINDONESIA.COM: Puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Ampel mengungkapkan kekecewaannya terhadap Pemerintah Kota kepada DPRD Kota Surabaya terkait larangan berjualan di sepanjang Jalan KH Mas Mansyur, dan harus mengikuti relokasi ke Sentra Wisata Kuliner (SWK) Serambi Ampel.

Ketua Komisi B DPRD Kota Surabaya, Lutfiyah mengatakan, bahwa para pedagang kecewa terhadap kebijakan Pemerintah Kota (Pemkot) yang memaksanya untuk tidak berjualan lagi dan segera berpindah ke SWK Serambi Ampel. Padahal bangunan tersebut masih belum tuntas 100 persen.

“Sehingga mereka belum bisa masuk semuanya, kalau keinginan mereka masih berjualan di Busitu sampai hari raya, sebelum tempat itu siap ditempati,” kata Lutfiyah kepada lensaindonesia.com pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP), Rabu (13/03/2024).

Oleh sebab itu, Komisi B memberikan rekomendasi kepada Pemkot Surabaya melalui Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (Dinkopdag) untuk memberikan jeda waktu selama satu bulan, kepada para pedagang. Sehingga, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) untuk menyelesaikan SWK Serambi Ampel.

Dengan demikian, para pedagang juga dapat mencari penghasilan seperti biasa, yakni berjualan di pinggir Jl KH Mas Mansyur pada malam hari. Namun, setelah SWK Serambi Ampel tuntas, Lutfiyah meminta Pemkot Surabaya untuk tegas merelokasi para pedagang.

“Kalau tempat yang baru ini pedagang mengatakan masih sepi, karena belum dikenal oleh masyarakat, PR (pekerjaan rumah) kita SWK Serambi Ampel ini harus diramaikan. Kami mendorong adanya inovasi,” tegasnya.

“Kemudian untuk pedagang yang belum mendapatkan tempat. Kita berikan kelonggaran sampai Hari Raya (Idul Fitri), setelah itu kalau tempatnya sudah bisa ditempati, kami minta semua pedagang untuk masuk kesana (SWK Serambi Ampel),” sambungnya.

Sementara itu, Achmad Fauzi, koordinator PKL Jl KH Mas Mansyur menegaskan bahwa pihaknya tidak menolak relokasi ke SWK Serambi Ampel. Namun, pihaknya meminta kelonggaran waktu untuk berjualan di pinggir jalan, hingga akhir Bulan Ramadhan.

“Kami tegaskan kalau kami tidak menolak (relokasi), kami setuju tentang pembangunan kota, tapi kita minta toleransinya, karena ini Bulan Ramadhan,” tegasnya.

Pedagang jus buah ini mengungkapkan SWK Serambi Ampel belum layak untuk menjadi tempat kuliner. Bahkan, dari 90 anggotanya dipaksa untuk berjualan di bekas kandang Babi milik Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PD RPH) itu.

“Tempat relokasinya belum layak untuk ditempati, sehingga kita dipaksa untuk pindah dan tidak boleh jualan di tempat yang lama. Jadi kita tidak dapat solusi apa-apa, karena disana tidak dapat tempat. Sehingga tidak ada kegiatan jual beli dari 90 orang pedagang kami disana,” ungkapnya.

Kendati demikian, hasil dari RDP yang dimulai dari pukul 15.45 WIB hingga 16.55 WIB itu, menghasilkan rekomendasi untuk pedagang dapat berjualan lagi di sepanjang Jl KH Mas Mansyur sampai Bulan Ramadhan usai.

“Alhamdulillah Komisi B sudah menyetujui untuk pengunduran waktu relokasi pedagang dari Jl KH Mas Mansyur ke SWK Serambi Ampel (bekas) RPH,” pungkasnya.@arga/ADV

Related posts