LEMSAINDONESIA.COM: Jelang Hari Raya Idul Fitri 2024, PT PGN Tbk, Subholding Gas Pertamina menyiagakan layanan Satuan Tugas Ramadhan dan Idul Fitri 2024 (Satgas RAFI 2024).
Bahkan, Satgas RAFI tersebut akan terus bertugas hingga pasca Idul Fitri sampai 21 April 2024.
Hingga kini, realisasi penyaluran gas bumi di 18 provinsi, 74 kabupaten berjalan aman. Untuk supply gas, PGN mengelola sekitar 866 BBTUD. Sedangkan volume niaga gas sekitar 860 BBTUD yang terdistribusi untuk 819.197 Sambungan Rumah (SR), 3.108 komersial& industri dan 1.986 usaha kecil. Layanan BBG untuk transportasi juga aman dengan penyaluran sebesar 22.133 LSP.
Dari posko Satgas RAFI Subholding Gas di IMOC Graha PGAS Jakarta, seluruh infrastruktur dan fasilitas gas bumi Subholding Gas juga terpantau aman.
Direktur Sales dan Operasi PGN Ratih Esti Prihatini mengatakan, kini PGN Group memiliki dan mengelola 32.343 KM pipa gas, 16 SPBG serta 3 LNG Terminal. Satgas RAFI 2024 melibatkan Anak Perusahaan maupun Afiliasi, sehingga operasionalnya berlangsung secara terintegrasi.
“Satgas RAFI PGN sudah aktif siaga memonitor dan mengendalikan penyaluran gas agar seluruh pelanggan bisa merayakan Lebaran dengan nyaman. Kegiatan monitoring tekanan gas juga dilakukan secara realtime melalui SCADA System. Agar keamanan selalu terjaga, Satgas RAFI secara periodik berpatroli jaringan dan infrastruktur,” terangnya dalam keterangan resminya, Kamis (04/04/2024).
Ia menambahkan, tim penanganan gangguan turut siaga 24 jam untuk menjaga kehandalan penyaluran gas dan penanganan jika terjadi insiden.
Namun, jika pelanggan ataupun masyarakat membutuhkan bantuan terkait gas bumi, bisa menghubungi Call Center di nomor 135 atau Kantor Area PGN.
PGN juga menguatkan pengamanan baik internal maupun eksternal yang melibatkan TNI dan POLRI.
“Kami juga antisipatif terhadap gangguan suplai gas yakni dengan memanfaatkan gas LNG di FSRU Lampung untuk pasokan gas ke PLN Group. Di samping itu, CNG digunakan untuk back up supply apabila ada gangguan penyaluran,” imbuh Ratih.
Sampai saat ini, tidak ada kasus yang mempengaruhi kelancaran operasional Satgas RAFI 2024. Kendati demikian, PGN tetap memperketat pengamanan dan meningkatkan kewaspadaan untuk mencegah insiden security yang dapat mengganggu ataupun merugikan lingkungan operasi.
Ratih menuturkan, khususnya pelanggan jargas rumah tangga untuk memperhatikan keamanan, jika hendak meninggalkan rumah dalam waktu cukup lama untuk mudik ke kampung halaman.
“Pengguna jargas dihimbau untuk menutup valve di dekat meteran sehingga gas yang mengalir ke rumah akan berhenti secara otomatis,” tegasnya.
Sementara itu, pembayaran tagihan gas bumi bisa dilakukan di mana saja melalui e-commerce sesuai dengan banyaknya gas yang dipakai.
Tagihan gas akan muncul setiap tanggal 6, lalu penggunaan bisa dibayar mulai tanggal enam sampai 20. Untuk memonitor pemakaian gas yang akan dibayar secara realtime, pelanggan disarankan untuk mengunduh aplikasi PGN Mobile.@Rel-Licom
Related posts
Cegah stunting, bankjatim serahkan 120.000 butir telur untuk Pemkab Lumajang
LENSAINDONESIA.COM: bankjatim serahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang berupa pengadaan 120.000 butir telur untuk mencegah dan mendukung percepatan penurunan stunting…
Strategi integerasi berikut akan membuat PGN capai utilisasi hingga 48 persen
LENSAINDONESIA.COM: Memiliki jaringan infrastruktur gas bumi dan kemampuan untuk pemanfaatan gas beyond pipeline, PGN memastikan seluruh titik-titik wilayah demand akan…
Banyuwangi dikunjungi 17 delegasi internasional dari 12 negara
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 17 delegasi internasional dari 12 negara dan organisasi internasional melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur. Delegasi dari…
DPRD sebut realita pengentasan kemiskinan di Surabaya tak seindah data
LENSAINDONESIA.COM: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan berbagai program yang dilaksanakan hampir setahun belakangan ini, mendapat…
DPRD Surabaya godok dasar hukum baru untuk PDAM jadi Perumda
LENSAINDONESIA.COM: DPRD Kota Surabaya bakal ‘menggodok’ rencana perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…