Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

bankjatim – Bank Banten teken NDA terkait Kelompok Usaha Bank
Momen penandatanganan NDA terkait KUB oleh bankjatim dengan Bank Banten. Ist
EKONOMI & BISNIS

bankjatim – Bank Banten teken NDA terkait Kelompok Usaha Bank 

LENSAINDONESIA.COM: Terkait pembentukan Kelompok Usaha Bank (KUB), bankjatim bersama PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Bank Banten) menandatangani Non Disclosure Agreement (NDA) antara kedua belah pihak di Kantor Pusat bankjatim, Kamis (03/05/2024) lalu.

Penandatanganan tersebut dilakukan Direktur Keuangan, Treasury & Global Services bankjatim Edi Masrianto dan Direktur Operasional Bank Banten Bambang Widyatmoko serta disaksikan oleh SEVP Network & Services bankjatim Revi Adiana Silawati.

Edi mengatakan, acara ini merupakan salah satu rangkaian dari sejumlah aktivitas yang sebelumnya dilakukan secara intensif antara bankjatim dan Bank Banten terkait pembentukan KUB.

”Semangat KUB merupakan semangat kolaborasi untuk saling bersinergi. Sehingga diharapkan penandatanganan NDA ini bisa menjadi bagian dalam rangka memperkuat kolaborasi itu,” ungkap Edi dalam keterangan resmi yang diterima Lensaindonesia.com, Sabtu (04/05/2024).

Ia menegaskan, bankjatim siap melakukan kerja sama bisnis dengan Bank Banten di berbagai sisi. Mulai dari human capital, teknologi, hingga bisnis prosesnya. bankjatim telah berpengalaman dalam proses KUB dengan Bank NTB Syariah dan Bank Lampung.

“Untuk itu, bankjatim meyakini adanya penjajakan KUB dengan Bank Banten ini bisa membawa keuntungan dan kemanfaatan bagi kedua belah pihak,” imbuhnya.

Menurutnya, sejatinya penjajakan KUB antara bankjatim dan Bank Banten ini memiliki banyak sekali tujuan. Antara lain meningkatkan literasi keuangan masyarakat di wilayah masing-masing melalui program yang dilakukan secara bersama-sama antara bankjatim dan Bank Banten.

“Hal ini tidak terbatas pada Produk Dana saja, namun juga Produk Pembiayaan dan Jasa Layanan Bank lainnya,” ujar Edi.

Manajemen berharap melalui adanya rencana KUB antara bankjatim dengan Bank Banten bisa menjadi suatu upaya penguatan struktur, ketahanan, dan daya saing industri perbankan sehingga nantinya dapat mencapai level yang lebih efisien menuju skala ekonomi yang lebih tinggi dan menjadi BPD yang kompetitif di lingkup Regional.

“Sehingga ke depannya mampu memajukan pembangunan dan perekonomian di daerah masing-masing maupun skala nasional,” ujar Edi.

Sementara itu, Bambang Widyatmoko juga memaparkan, potensi Bank Banten di sisi pengembangan bisnis sangat besar. Salah satunya di bidang pembiayaan kredit. Sebab, di Pemerintah Provinsi Banten saja, jumlah PNS tercatat mencapai 8.926 orang dan jumlah PPPK sebesar 1.620 orang.

Dari angka PNS tersebut, lanjutnya, jumlah debiturnya sebanyak 5.247 orang dan non debiturnya 3.679. Lalu dari segi PPPK, jumlah yang sudah menjadi debitur hanya 485 orang saja. Sisanya belum memiliki fasilitas kredit.

“Jadi Bank Banten memiliki potensi pembiayaan kredit yang sangat besar. Untuk pesantren di Banten juga tak kalah banyak. Ada 6.302 pesantren dan 429.550 santri. Jadi mungkin kita bisa berkolaborasi dalam kredit santri,” paparnya.

Hingga tahun 2023, Bank Banten memiliki produk dan jasa yang bersifat plain vanilla seperti pembiayaan kredit kepada ASN dan pensiunan.

“Produk kredit komersial kami baru diluncurkan kembali di tahun 2023 yang fokus pada pembiayaan proyek barang dan jasa di lingkungan instansi Pemprov Banten. Selain itu, DPK, Deposito, tabungan giro kami relatif masih konvensional. Kami berharap ke depannya akan ada sinergitas bisnis dengan bankjatim yang bisa berdampak terhadap peningkatan kinerja Bank Banten,” terang Bambang.@Rel-Licom

Related posts