Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Dugaan penggelembungan suara Caleg di Dapil III Surabaya, modusnya jual beli suara tidak sah
Suasana rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU Kota Surabaya. FOTO: ARGA-LICOM
DEMOKRASI

Dugaan penggelembungan suara Caleg di Dapil III Surabaya, modusnya jual beli suara tidak sah 

LENSAINDONESIA.COM: Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) Daerah Pemilihan (Dapil) tiga Kota Surabaya di Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 diwarnai praktik kecurangan.

Dugaan kecurangan penggelembungan suara dengan modus memindahkan suara tidak sah menjadi sah ke salah satu calon anggota legislatif DPRD Kota Surabaya dari salah satu Parpol itu terjadi saat rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.

Terkait dugaan kecurangan, Komisioner KPU Kota Surabaya Divisi Penyelenggaraan Teknis Soeprayitno belum bersedia diwawancarai. Sikap ‘diam’ juga ditunjukkan Bawaslu Kota Surabaya.

Sementara itu, Wakil Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Surabaya, Isa Ansoria ngkat bicara mengenai kecurangan yang mengarah Terstruktur, Sistematis dan Masif (TSM) tersebut.

Kata Isa, pihaknya juga menemukan adanya penggelembungan suara di seluruh kelurahan pada Kecamatan Wonocolo.

Hal itu diketahui saat PPK memberikan D Hasil rekapitulasi suara tingkat kecamatan berupa soft copy atau file, yang kemudian di kroscek lebih mendalam dengan menyandingkan C Hasil dari saksi partainya. Bahkan ia mengaku telah mengambil sampling tiga puluh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Wonocolo.

“Ada indikasi penggelembungan suara yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Ada penambahan suara di beberapa Caleg, dari partai tertentu, ndak usahlah kami sebutkan. Tapi kayaknya semua sudah tahu,” kata Isa, Jumat (01/03/2024).

Di tempat terpisah, Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Nasdem Kota Surabaya Imam Syafi’i juga menyebut bila pihaknya juga menemukan bentuk kecurangan yang sama. Dan hal itu terjadi sejumlah tempat, bukan hanya di Wonocolo.

Kata Imam, kecurangan penggelembungan suara Caleg dari salah satu Parpol itu terjadi ketika proses rekapitulasi tingkat kecamatan yang molor molor dari jadwal.

“Kami menduga dan mencurigai ada ketidakberesan rekapitulasi di tingkat kecamatan itu, kan belum selesai. Ini kami menduga ada deal yang belum selesai juga, kalau sudah ngomong deal, berarti kan sudah ada kecurangan. Maka kalau semuanya dilalui dengan tanpa kecurangan itu bisa lancar,” kata Imam saat ditemui lensaindonesia.com.

Imam juga menilai adanya indikasi kecurangan di tingkat kecamatan yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang berlarut-larut. Hal ini, lanjut dia, dari beberapa saksi partai NasDem di tingkat kecamatan, pun menemukan surat suara tidak sah laku keras di beli oleh oknum Caleg.

“Ada beberapa temuan surat suara tidak sah ternyata laku di beli, dijadikan sah oleh salah satu Parpol untuk menambah suaranya. Sehingga di konversi menjadi kursi (legislatif). Ini kan bahaya,” ujarnya.

Imam yang juga anggota DPRD Surabaya ini berharap, seluruh Parpol peserta Pemilu 2024 dapat mengawal Pemilu 2024 yang bermartabat. Sebab, temuan surat suara tidak sah, berubah menjadi sah untuk oknum Caleg, hanya diberikan sisa tiga puluh persen.

Hal itu dilakukan, untuk mengelabui saksi Parpol lain yang kemudian di sah kan dalam rapat pleno rekapitulasi tingkat kecamatan. Dengan demikian, rakyat yang memilih Caleg yang seharusnya terpilih, menjadi tidak terpilih akibat kecurangan itu.

“Kalau kemudian si partai a dengan Caleg partai ‘a’, ‘b’, ‘c’ dapat sekian tidak sah, jangan kemudian itu di akal-akali. Maka yang seharusnya berhak menjadi tidak berhak,” jelasnya.

Imam menegaskan akan melaporkan pihak yang melakukan kecurangan Pemilu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan kepolisian untuk urusan pidana. Pelaporan itu diharapkan dapat menjadikan Pemilu yang jujur dan rakyat mendapatkan wakil yang berasal dari proses pemilihan bersih kecurangan.

“Karena merubah suara tidak sah menjadi sah. Karena itu, kalau kami menemukan, kami akan melaporkan ke DKPP sekaligus dengan kepolisian, ini sudah urusan pidana,” tegasnya.Arga

Related posts