Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Ada sabu bentuk batu bata dan ekstasi mirip permen anak disita Polrestabes Surabaya
Ekstasi mirip permen anak dan sabu batu bata yang dibungkus kemasan teh China (Rofik)
HEADLINE

Ada sabu bentuk batu bata dan ekstasi mirip permen anak disita Polrestabes Surabaya 

LENSAINDONESIA.COM: Unit I dan Unit 3 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, baru saja mengungkap jaringan Narkoba Sumatera-Jawa dengan total barang bukti 40 kilo sabu dan 26 ribu butir ekstasi.

Menariknya, dari hasil tangkapan itu ada 24 kilo sabu kualitas super hasil ungkap Unit 1 yang dipimpin Iptu Yoyok Hadianto. Kalo lazimnya yang beredar di pasaran bentuknya serbuk dan kerikil kecil, tapi sabu asal Thailand kali ini mirip batu bata. “Ya, bentuknya seperti itu,” jawab Iptu Yoyok singkat saat dikonfirmasi.

Sedangkan hampir 6000 butir ekstasi yang diamankan tim Unit 3 yang dipimpin Iptu Idham Malik, bentuknya mirip permen anak-anak dengan warna pink menyala berlogo Channel. “Mungkin untuk kamuflase saja narkoba dibentuk seperti itu. Jadi meskipun ekstasi tapi kelihatan seperti vitamin atau permen,” jelas Iptu Idham.

Perlu diketahui, beberapa tahun terakhir produsen Narkoba memang berusaha menyamarkan pil ekstasi dengan mencetak dalam berbagai bentuk. Seperti tokoh kartun Minion, Spongebob, binatang dan lain-lain.

Diberitakan lensaindonesia.com sebelumnya, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Sari Diansyah (36) warga Desa Suka Baru, Lampung. Residivis kasus Curanmor ini ditangkap Unit 1 dengan barang bukti sabu s24 kg dan ekstasi 20.019 butir.

Penangkapan terhadap tersangka Sari Diansyah dlakukan di lobby apartemen kawasan Tangerang, Banten. Sabu yang disimpan dalam bungkus teh China tersebut berkualitas super dan masih dalam bentuk batu bata.

Kasus dikembangkan Unit 3 yang berhasil melacak Yan Miller lalu menangkapnya di Jl Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Warga Pekanbaru ini hendak mengirim 16 kilo sabu dan hampir 6000 butir ekstasi dari Asahan, Sumatera Utara ke Surabaya.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebutkan, tersangka Sari Diansyah yang berprofesi sebagai calo tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, tergiur jadi kurir Narkoba karena dibayar Rp 15 juta. “Pengakuannya istri hamil tua dan kepepet kebutuhan sehingga nekat,” jelasnya, Senin (29/4/2024).

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) dan diancam hukuman mati. @rofik

Related posts