LENSAINDONESIA.COM: Unit I dan Unit 3 Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, baru saja mengungkap jaringan Narkoba Sumatera-Jawa dengan total barang bukti 40 kilo sabu dan 26 ribu butir ekstasi.
Menariknya, dari hasil tangkapan itu ada 24 kilo sabu kualitas super hasil ungkap Unit 1 yang dipimpin Iptu Yoyok Hadianto. Kalo lazimnya yang beredar di pasaran bentuknya serbuk dan kerikil kecil, tapi sabu asal Thailand kali ini mirip batu bata. “Ya, bentuknya seperti itu,” jawab Iptu Yoyok singkat saat dikonfirmasi.
Sedangkan hampir 6000 butir ekstasi yang diamankan tim Unit 3 yang dipimpin Iptu Idham Malik, bentuknya mirip permen anak-anak dengan warna pink menyala berlogo Channel. “Mungkin untuk kamuflase saja narkoba dibentuk seperti itu. Jadi meskipun ekstasi tapi kelihatan seperti vitamin atau permen,” jelas Iptu Idham.
Perlu diketahui, beberapa tahun terakhir produsen Narkoba memang berusaha menyamarkan pil ekstasi dengan mencetak dalam berbagai bentuk. Seperti tokoh kartun Minion, Spongebob, binatang dan lain-lain.
Diberitakan lensaindonesia.com sebelumnya, Sat Resnarkoba Polrestabes Surabaya melakukan penangkapan terhadap Sari Diansyah (36) warga Desa Suka Baru, Lampung. Residivis kasus Curanmor ini ditangkap Unit 1 dengan barang bukti sabu s24 kg dan ekstasi 20.019 butir.
Penangkapan terhadap tersangka Sari Diansyah dlakukan di lobby apartemen kawasan Tangerang, Banten. Sabu yang disimpan dalam bungkus teh China tersebut berkualitas super dan masih dalam bentuk batu bata.
Kasus dikembangkan Unit 3 yang berhasil melacak Yan Miller lalu menangkapnya di Jl Letjen Sutoyo, Sidoarjo. Warga Pekanbaru ini hendak mengirim 16 kilo sabu dan hampir 6000 butir ekstasi dari Asahan, Sumatera Utara ke Surabaya.
Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Pasma Royce menyebutkan, tersangka Sari Diansyah yang berprofesi sebagai calo tiket kapal di Pelabuhan Bakauheni, Lampung, tergiur jadi kurir Narkoba karena dibayar Rp 15 juta. “Pengakuannya istri hamil tua dan kepepet kebutuhan sehingga nekat,” jelasnya, Senin (29/4/2024).
Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 114 Ayat (2) dan Pasal 112 Ayat (2) dan diancam hukuman mati. @rofik
Related posts
Cegah stunting, bankjatim serahkan 120.000 butir telur untuk Pemkab Lumajang
LENSAINDONESIA.COM: bankjatim serahkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Lumajang berupa pengadaan 120.000 butir telur untuk mencegah dan mendukung percepatan penurunan stunting…
Strategi integerasi berikut akan membuat PGN capai utilisasi hingga 48 persen
LENSAINDONESIA.COM: Memiliki jaringan infrastruktur gas bumi dan kemampuan untuk pemanfaatan gas beyond pipeline, PGN memastikan seluruh titik-titik wilayah demand akan…
Banyuwangi dikunjungi 17 delegasi internasional dari 12 negara
LENSAINDONESIA.COM: Sebanyak 17 delegasi internasional dari 12 negara dan organisasi internasional melakukan kunjungan kerja ke Banyuwangi, Jawa Timur. Delegasi dari…
DPRD sebut realita pengentasan kemiskinan di Surabaya tak seindah data
LENSAINDONESIA.COM: Upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya dalam mempercepat pengentasan kemiskinan dengan berbagai program yang dilaksanakan hampir setahun belakangan ini, mendapat…
DPRD Surabaya godok dasar hukum baru untuk PDAM jadi Perumda
LENSAINDONESIA.COM: DPRD Kota Surabaya bakal ‘menggodok’ rencana perubahan Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda)…