Pilihan Redaksi
By using our website, you agree to the use of our cookies.

Satpol PP Surabaya kantongi identitas perusak pagar Pantai Kenjeran, sudah dilaporkan polisi
Kasatpol PP Kota Surabaya M Fikser. FOTO: Arga-licom
HEADLINE

Satpol PP Surabaya kantongi identitas perusak pagar Pantai Kenjeran, sudah dilaporkan polisi 

LENSAINDONESIA.COM: Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya telah mengantongi identitas pelaku pengerusakan pagar pembatas Pantai Watu-Watu Kenjeran.

Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser mengatakan, tercatat ada 6 orang pelaku utama. Identitas pelaku itu berhasil didapat dari identifikasi video aksi protes pedagang kaki lima (PKL) yang terjadi pada Minggu 24 Desember 2023 lalu.

Fikser menyampaikan, saat ini pihaknya telah melaporkan pelaku pengerusakan tersebut ke pihak kepolisian.

“Ada enam orang berdasarkan yang ada di video. Mereka yang merusak. Kami melapor berdasarkan video yang kami lihat,” katanya kepada wartawan, Minggu (31/12/2023).

Fikser mengungkapkan, akibat pengrusakan pagar oleh oknum PKL yang berjualan di sepanjang Jalan Pantai Kenjeran itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya ditaksir mengalami kerugian lebih dari Rp20 juta.

Mantan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Surabaya ini menyebut kerugian itu dari hasil penyidikan besama Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM). Sebab, pagar pembatas Pantai Watu-watu Kenjeran untuk penghalang para PKL itu terbuat dari stainless steel.

“Ada pagar stainless yang baru dipasang. Kerugian itu sudah lapor ke penyidik, Karena yang punya aset DSDABM, mereka lapor bahwa dokumen kontrak segala macam sudah dihitung,” ujarnya.

Fikser menegaskan, laporan terhadap oknum yang merusak fasilitas Pemkot Surabaya ini diharapkan memberikan efek jera. Sebab, pihaknya selalu menerbitkan peringatan-peringatan secara humanis, namun PKL tetap melakukan protes dan dinilai anarkis, hingga merusak pagar.

“Ini kita memberikan pelajaran, efek jera. Kita tidak membenarkan tindakan begitu. Nanti perkembangan seperti apa tergantung situasi dari hasil pemeriksaan seperti apa,” lanjutnya.@arga

Related posts